Jayapura - Karena dianggap lalai dalam mengawal kasus kecelakaan yang menewaskan Yus Yunus, 26 tahun, perantau asal Sulawesi Barat, menyebabkan lima anggota polisi ditahan di Mapolres Nabire, Papua, Rabu 4 Maret 2020.
Lima anggota Polsek Kamu, Dogiyai itu yakni Ipda AR, Aipda S, Aipda AS, Bripka JAS dan Bripda FAP. Kini, masih menjalani pemeriksaan oleh Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Nabire.
Pemeriksaan terhadap lima personel Polsek Kamu itu menyangkut keberadaaanya di lokasi kejadian saat kasus kecelakaan lalu lintas.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal mengatakan, lima anggotanya diperiksa lantaran dianggap lalai saat bertugas di lapangan, hingga mengakibatkan tewasnya perantau asal Polewali Mandar tersebut.
“Pemeriksaan terhadap lima personel Polsek Kamu itu menyangkut keberadaaanya di lokasi kejadian saat kasus kecelakaan lalu lintas yang berujung terjadinya tindak pidana pengeroyokan di Dogiyai. Akibatnya, Yus Yunus meninggal dunia,” terangnya.
Korban tewas akibat diamuk massa di Jalan Trans Nabire, tepatnya di Kampung Ekimani, Distrik Kamu Utara, Kabupaten Dogiyai, Minggu 23 Februari 2020 lalu.
Kamal mengakui, penahanan terhadap anggota polisi tersebut merupakan bukti bahwa Polda Papua serius dalam penanganan kasus yang terjadi di Kabupaten Dogiyai. Diduga, kelima anggota Polsek Kamu itu lalai dalam penanganan awal. Sehingga penganiayaan terjadi dan menelan korban jiwa.
“Anggota di lapangan juga telah melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut untuk mengungkap fakta sebenarnya. Para pelaku penganiayaan saat ini masih dilakukan pengejaran oleh anggota kami di lapangan,” jelas Kamal.
Kamal menegaskan, kasus tersebut bermula dari adanya kasus kecelakaan lalu lintas. Dimana sepeda motor Yamaha yang dikendarai oleh Damianus Mote melaju hingga menabrak babi, lalu hilang kendali dan langsung menerobos jalur truk yang di kemudikan Yus Yunus.
“Akibat kecelakaan tersebut saudara Damianus Mote, 37 tahun, meninggal dunia. Kemudian, massa yang melihat kejadian tersebut berdatangan ke lokasi kejadian dan melakukan penganiayaan terhadap sopir truk Yus Yunus,” terang Kamal.
“Saat terjadi penganiayaan, anggota Mapolsek Kamu dan anggota Brimob yang mendatangi ke lokasi kejadian sempat menghalangi massa dan berusaha melindungi almarhum Yus Yunus,” pungkasnya seraya mengatakan Polda Papua masih menunggu hasil pemeriksaan.
Tewasnya Yus Yunus secara mengenaskan, mendapat kecaman dari sejumlah pihak. Desakan dari Forum Lintas Paguyuban se-Papua pun tiba. Mereka meminta Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw mengusut tuntas kasus amuk massa yang terjadi di Jalan Trans Nabire - Dogiyai, pada Minggu 23 Februari 2020 lalu.
Mansyur selaku koordinator forum tersebut memberikan waktu 7 x 24 jam kepada kepolisian untuk mengusut tuntas tewasnya Yus Yunus. Mereka mendukung polisi menangkap para pelaku.
Sebaliknya, Kapolda diminta untuk menindak anggotanya yang dinilai lalai melindungi korban saat kejadian. Forum mengaharapkan jenderal asal Papua itu dapat menjelaskan detail fakta-fakta di lapangan, selama sepekan.
“Kami akan menindak anggota Polsek Kamu yang berada di TKP. Apabila ada pembiaran, maka akan kami akan lakukan tindakan hukum secara objektif,” tegas Waterpauw seraya menyampaikan duka mendalam bagi keluarga Yus Yunus. []