Ini Perusahaan yang Diduga Buang Limbah ke Danau Toba

PT Aquafarm Nusantara diketahui membuang ikan busuk yang bau ke Danau Toba.
Massa dari Aliansi Peduli Danau Toba melakukan aksi unjukrasa di gedung DPRD Sumut (Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan, (Tagar 18/2/2019) - Salah satu permasalahan yang menyebabkan kerusakan ekosistem Danau Toba adalah akibat ulah dari beberapa perusahaan yaitu PT Aquafarm Nusantara, PT Allegrindo Nusantara, PT Simalem Resort, PT Japfa yang diduga sengaja merusak lingkungan serta membuang limbahnya ke Danau Toba

Perusahaan yang ada di antaranya, PT Aquafarm Nusantara diketahui membuang ikan busuk yang bau ke Danau Toba. Industri yang mengandalkan bahan baku ikan ini mempunyai potensi merusak kerangka sistematis Danau Toba. Selain itu, mengganggu kehidupan masyarakat di kawasan Danau Toba, dan merusak program pemerintah mewujudkan destinasi wisata internasional.

"Dampak dari kegiatan itu yaitu mengakibatkan air tercemar sehingga kualitas buruk yang sangat bau dan tidak layak minum serta menyebabkan penyakit gatal-gatal pada masyarakat sekitar Danau Toba dan pengunjungnya," terang Nico, koordinator Aksi dari Aliansi Peduli Danau Toba saat melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, pada Senin (19/2) pagi.

Nico menambahkan, bahwa Danau Toba tidak lagi menjadi berkat bagi masyarakat Sumatera Utara, khususnya masyarakat kawasan Danau Toba. Karena ada beberapa perusahaan yang hanya mementingkan keuntungan, tanpa peduli dengan kelestarian dan ekosistem Danau Toba.

"PT Aquafarm Nusantara, PT Allegrindo Nusantara, PT Simalem Resort, PT Japfa diduga membuang limbahnya ke Danau Toba, salah satunya PT Aquafarm Nusantara yang telah merusak dan menciderai program Geopark Kaldera Toba. Perusahaan perusak lingkungan dan ekosistem Danau Toba harus bertanggung jawab mengembalikan aura Danau Toba sebagai kawasan pariwisata seperti semula serta mengganti rugi atas kerusakan kawasan pariwisata Danau Toba," jelasnya secara detail.

Koordinator aksi lainnya, Lamsiang dilokasi menegaskan akan membawa permasalahan ini kepada Polda Sumut, Gubernur Sumut, Kementerian dan Presiden Republik Indonesia.

"Kami Aliansi Peduli Danau Toba yang tergabung dari beberapa elemen masyarakat sangat prihatin terhadap kondisi Danau Toba, kita meminta kepada Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Kemaritiman dan Menteri Lingkungan Hidup untuk memanggil para pemilik perusahaan dan meminta pertanggungjawaban perusahaan," tegas Lamsiang.

Selain itu, Lamsiang mendesak wakil rakyat atau DPRD Sumatera Utara, khususnya Komisi D segera melakukan rapat paripurna. Untuk pertanggungjawaban dan pencabutan izin perusahaan terkait perusak lingkungan kawasan Danau Toba dan pencemaran air Danau Toba.

Menurut Lamsiang,  pembuangan limbah sama dengan telah melanggar ketentuan perundang-undangan tahun 2009 tentang Perusakan Lingkungan Hidup.

"Kita juga meminta kepada Kapolda Sumatera Utara agar mengungkap dan mengusut sampai tuntas serta menangkap para mafia dan oknum-oknum yang bekerjasama memuluskan kegiatan perusakan lingkungan kawasan pariwisata Danau Toba yang menyebabkan rusaknya ekosistem danau Toba," ujarnya.

Perwakilan dari DPRD Sumut di antaranya, Ricard Sidabutar anggota Komisi B Fraksi Gerindra, Syamsul Sianturi dari Komisi D Fraksi Demokrat, Roby dari Komisi B Fraksi Hanura dan Leonard Samosir dari Komisi D Fraksi Golkar. Di sini, Empat anggota DPRD Sumut mengatakan akan menindaklanjuti aspirasi dari massa Aliansi Peduli Danau Toba. []

Berita terkait
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.