Lima Perbedaan Pilpres 2014 dan Pilpres 2019

Pilpres tahun 2019 merupkan de javu dari Pilpres 2014? Pada dasarnya, terdapat pula banyak perbedaan.
Pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo (kedua kiri) dan Ma'ruf Amin (kiri) serta pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto (kedua kanan) dan Sandiaga Uno (kanan) bersiap mengikuti debat kelima Pilpres 2019 di Hotel Sultan, Jakarta, Sabtu (13/4/2019). (Foto: Antara/Wahyu Putro A).

Jakarta - Banyak orang menganggap Pilpres tahun 2019 merupkan de javu dari Pilpres 2014 karena memiliki banyak kesamaan. Namun, pada dasarnya, terdapat pula banyak perbedaan antara keduanya.

Berikut ini Tagar rangkum lima perbedaan antara Pilpres 2014 dengan Pilpres 2019.

1. Petahana Vs Penantang

Bekal pertempuran kedua kandidat calon presiden menjadi perbedaan yang terlihat jelas antara Pilpres 2014 dengan Pilpres 2019. Pada tahun 2014, kedua calon sama-sama calon penantang, yang belum memiliki pengalaman berkuasa sebagai presiden.

Sementara posisi yang tidak terlalu seimbang terjadi pada Pilpres 2019. Prabowo Subianto tetap merupakan capres penantang tanpa modal pengalaman berkuasa, sementara Joko Widodo sebagai capres petahana yang memiliki berbagai sumberdaya pengalaman memimpin sebuah pemerintahan.

Meski begitu, menurut peneliti LSI Denny JA capres petahana memiliki kelebihan dan kekurangan saat akan maju kembali dalam kontestasi pemilihan presiden, lantaran kinerjanya telah lebih dulu bisa diukur.

"Petahana yang dipersepsikan berhasil akan mudah terpilih kembali. Dan sebaliknya jika dipersepsikan kinerjanya buruk apalagi gagal, maka akan berpotensi dikalahkan," kata Denny JA kepada wartawan dalam suatu kesempatan di Jakarta, pada Jumat 12 April 2019.

2. Posisi Partai Golkar

Golkar merupakan salah satu partai yang memiliki kursi terbanyak di legislatif. Hal itu membuat posisinya menjadi penting dalam kontestasi pilpres.

Pada Pilpres 2014, partai berlambang beringin itu bersama Partai Gerindra, PAN, PKS, dan Demokrat tergabung dalam Koalisi Merah Putih mendukung penuh pencapresan Prabowo Subianto.

Keadaan lalu berubah pada Pilpres 2019. Golkar berubah haluan mendukung capres Joko Widodo yang diusung partai PDI Perjuangan. Bersama PKB, Nasdem, Hanura dan PKPI, Golkar percaya diri masuk ke dalam Koalisi Indoesia Kerja (KIK).

3. Pileg dan Pemilu Serentak

Pilpres 2019 berlangsung bersamaan dengan pemilihan legislatif (Pileg) 2019. Pemilu serentak tersebut berbeda dengan gelaran pilpres-pilpres sebelumnya yang dihelat pada dua waktu berbeda, termasuk pada Pilpres 2014.

Pada tahun 2014, pileg dilaksanakan pada tanggal 9 April 2014, dan pilpres digelar pada tanggal 9 Juli 2014. Sementara pada tahun 2019, Pilpres dan Pileg dilaksanakan di hari yang sama, yakni pada tanggal 17 April 2019.

4. Presidential Threshold

 atau ambang batas partai politik yang boleh mengusung calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2019 berbeda dengan Pilpres 2014. Ambang batas yang berlaku pada Pilpres 2014 menggunakan hasil Pileg tiga bulan sebelumnya. Parpol atau koalisi parpol bisa mengusung capres-cawapres ditetapkan apabila memiliki 20 persen kursi di DPR atau 25 persen suara sah nasional.

Presidential threshold atau ambang batas partai politik yang boleh mengusung calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2019 berbeda dengan Pilpres 2014. Ambang batas yang berlaku pada Pilpres 2014 menggunakan hasil Pileg tiga bulan sebelumnya. Parpol atau koalisi parpol bisa mengusung capres-cawapres ditetapkan apabila memiliki 20 persen kursi di DPR atau 25 persen suara sah nasional.

Sementara pada Pemilu 2019, ruang gerak partai politik yang ingin mengusung calonnya dibatasi lantaran besaran ambang batas yang digunakan tidak berubah dan merupakan hasil dari Pileg 2014.

5. Waktu Kampanye

Satu lagi perbedaan pada pilpres 2019 adalah rentang waktu kampanye yang lebih panjang daripada Pilpres 2014, yakni nyaris selama 7 bulan. Sementara pada Pilpres 2014 hanya satu bulan.

Waktu kampanye Pilpres 2014 adalah 30 hari, terhitung sejak 1 Juni sampai 1 Juli 2014. Sedangkan pada Pilpres 2019, waktu kampanye berlangsung mulai 23 September 2018 hingga pada 13 April 2019.

Baca juga:  Lima Persamaan Pilpres 2014 dan Pilpres 2019

Berita terkait
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.