Jakarta - Program bayi tabung melalui donor sperma diatur negara masing-masing. Di Indonesia program ini hanya boleh dilakukan pasangan suami istri dengan menunjukkan surat nikah dan menggunakan sperma dari suami.
Dirangkum berikut ini negara-negara yang memperbolehkan program bayi tabung dengan menggunakan sperma donor.
1. Malaysia
Malaysia salah satu negara yang memperbolehkan program bayi tabung dengan donor sperma. Bagi wanita yang ingin melakukan IVF atau tanam sperma di Malaysia tidak ada batasan umur dan syarat ikatan pernikahan .
Tetapi, klinik yang melaksanakannya akan melakukan serangkaian tes untuk memastikan bahwa wanita tersebut sehat dan belum menopause.
Untuk pendonor sperma, sebelumnya menjalani pemeriksaan kesehatan, memperjelas pendonor bebas dari HIV dan penyakit menular lainnya. Pemilihan jenis kelamin dalam tanam sperma tidak diperbolehkan.
2. Singapura
Singapura memperbolehkan prosedur IVF atau tanam sperma jika sepasang suami istri mengalami kegagalan dalam pengobatan alternatif dan tidak ditemukannya penyebab infertil.
Prosedur Reproduksi Berbantu atau bayi tabung hanya dapat dilakukan wanita yang sudah menikah dan mendapat persetujuan dari suaminya. Terlepas dari yang digunakan adalah sperma suami atau sperma yang berasal dari donor.
Sertifikat pernikahan juga wajib ditunjukkan. Bagi wanita yang sudah berusia 45 tahun dan di atas 45 tahun sudah tidak diperbolehkan untuk mengikuti prosedur IVF.
3. Jerman
Jerman negara yang memiliki aturan ketat terkait dengan transfer embrio dan melarang pemilihan jenis kelamin.
Pemilihan hanya diperbolehkan jika bertujuan melindungi masa depan anak dari berbagai macam penyakit otot atau penyakit lain yang berhubungan dengan gangguan genetis.
Persyaratan utama bagi penanaman sperma adalah membutuhkan status pernikahan, persetujuan wanita, dan hanya sel sperma suami yang bisa digunakan.
Jika yang digunakan adalah sperma dari pendonor atau dari orang ketiga maka persayaratan heterolog harus dipenuhi, salah satunya kesuburan atau sperma pria mengalami malfungsi.
Rekomendasi umur untuk tanam sperma ini adalah pada wanita yang berusia 38 tahun atau boleh juga lebih muda.
4. Italia
Bayi tabung di Italia diperbolehkan untuk pasangan heteroseksual yang menikah atau yang hidup bersama. Selain itu, butuh sertifikasi infertilitas agar memenuhi syarat untuk memperoleh reproduksi berbantu (donor sperma).
Italia tidak memperbolehkan wanita yang masih lajang melakukan bayi tabung. Namun, ini bertolak belakang dengan hukum yang menyatakan anak yang lahir di luar atau di dalam ikatan pernikahan, tetap memiliki hak yang sama.
5. Inggris
Inggris tidak memperbolehkan IVF yang dilakukan pasangan sesama jenis, pasangan yang belum menikah, dan wanita lajang.
Setelah melewati tahapan IVF, pasangan suami isteri harus memperhitungkan kesejahteraan, kebutuhan, dan masa depan si anak kelak.
Tidak ada batasan usia bagi wanita yang ingin melakukan metode ini, tetapi dana pemerintah yang tersedia dibatasi hanya untuk membiayai mereka yang berusia 40 tahun atau lebih. []