Yogyakarta - Kota Yogyakarta menjadi percontohan Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Atas dasar ini, KPU Kota Yogyakarta pun diganjar penghargaan dari KPU pusat atas prestasinya sebagai satuan kerja dengan pelaksanaan kegiatan PDPB terbaik ketiga secara nasional.
“Penghargaan ini sudah kami terima 5 November pekan lalu. Penghargaan ini membuat kami ditunjuk sebagai salah satu pilot project Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan bersama KPU Kota Serang, KPU Kota Gorontalo, KPU Kota Sukabumi, dan KIP Kota Banda Aceh,” ujar Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Yogyakarta, Siti Nurhayati dalam siaran persnya yang diterima Tagar, Kamis, 12 November 2020.
Baca Juga:
Menurut Siti, penghargaan yang diberikan KPU pusat dengan memperhatikan keunggulan KPU Kota Yogyakarta dalam mensiasati keterbatasan untuk melaksanakan amanah Undang-undang. Kegiatan PDPB yang diamanahkan dalam UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu, dilaksanakan mulai tahun ini sesuai Surat KPU No. 181 tahun 2020 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
“Oleh kami hal ini dapat dilaksanakan dengan maksimal karena adanya inovasi dan kreativitas KPU Kota Yogyakarta serta dukungan eksternal baik dari Pemkot maupun stake holder terkait lainnya. Selain itu dalam pelaksanaannya, kami juga melibatkan organisasi masyarakat, dan LSM Pegiat Pemilu di kota ini,” jelas dia.
Penghargaan ini membuat kami ditunjuk sebagai salah satu pilot project Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan bersama KPU Kota Serang, KPU Kota Gorontalo, KPU Kota Sukabumi, dan KIP Kota Banda Aceh.
Siti menjelaskan, berkat kerjasama internal dan eksternal yang baik, maka KPU Kota Yogyakarta dapat mendekatkan layanan Data Pemilih dan layanan kepemiluan lainnya kepada masyarakat Kota Pelajar melalui aplikasi mobile Jogja Smart Service milik Pemkot Yogyakarta. Layanan Data Pemilih ini dimaksudkan untuk memastikan warga kota terdaftar sebagai pemilih untuk Pemilu/Pemilihan berikutnya.
Lebih lanjut Siti mengungkapkan, dalam menu layanan Data Pemilih, masyarakat Kota Yogyakarta dapat mengecek status pemilihnya melalui sub menu Lindungi Hak Pilihmu. Dan bila belum tercantum dalam data pemilih maka masyarakat kota dapat memberikan masukan data melalui sub menu masukan masyarakat.
Baca Juga:
Pada sub menu pemutakhiran data, masyarakat dapat melihat hasil Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dalam bentuk dokumen Berita Acara dan infografis yang ada.
Dia mengingkapkan, KPU Kota Yogyakarta menyadari sepenuhnya bahwa kegiatan ini dapat terwujud dan terlaksana dengan baik atas dukungan dari semua pihak. "Oleh karenanya kami berharap kerjasama dan sinergitas program ini dapat terlaksana lebih baik ke depan, terutama untuk peningkatan proses demokrasi di Kota Yogyakarta,” ungkap dia. []