Lima Kebijakan Anies Baswedan Menuai Kontroversi

Berikut lima kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menuai kontroversi.
Kebijakan kontroversial Anies. (Tagar/Gilang)

Jakarta - Anies Baswedan sudah memerintah Ibu Kota Jakarta sejak 16 Oktober 2017. Setelah hampir dua tahun memerintah DKI Jakarta, ada beberapa pro dan kontra tentang kebijakan yang dikeluarkan pencetus istilah 'Tenun Kebangsaan' ini. 

Berikut Tagar merangkum lima kebijakan Anies yang banyak menuai kontroversi dari berbagai kalangan.

1. Penutupan Jalan di Tanah Abang

Jalan DitutupJalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat. (Foto: Tagar/Gilang)

Kebijakan ini diberlakukan sejak 22 Desember 2017. Awalnya, motivasi Anies menutup Jalan Jatibaru, Tanah Abang untuk memberikan akses yang lebih luas bagi pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan hingga tumpah menutup sebagian jalan. Pemprov DKI Jakarta pada saat itu merasa perlu untuk menutup akses jalan umum untuk memberi ruang kepada PKL.

Akibatnya, banyak masyarakat pengguna jalan yang terganggu karena harus memutar arah yang lebih jauh untuk sampai tempat tujuan. Tidak sedikit juga masyarakat yang menilai kebijakan penataan Tanah Abang ala Anies-Sandiaga justru membuat Tanah Abang jauh lebih semrawut.

Belum lagi masyarakat Koalisi Pejalan Kaki yang sangat keberatan karena kendati jalan sudah ditutup tapi PKL tetap berjualan di trotoar sehingga mempersulit akses pejalan kaki.

Kebijakan eksperimental ini kemudian direspon Ditlantas Polda Metro Jaya agar Pemprov DKI kembali mengkaji kebijakan tersebut dengan mempertimbangkan aspek kepentingan masyarakat yang lebih luas. 

Ditlantas Metro Jaya juga mengimbau Pemprov DKI untuk mengembalikan fungsi jalan sesuai perundang-undangan yang belaku. Pada 15 Oktober 2018, Pemprov DKI menganulir keputusan mereka dan kembali membukan Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat

2. Mewarnai Separator Jalan

Separator Jalan DKIPemprov DKI Jakarta sempat mengecat separator jalan dengan maksud memeriahkan Asian Games 2018. (Foto:Twitter/maulanagituri)

Awalnya, Anies Baswedan berniat ikut andil dalam memeriahkan perhelatan Asian Games 2018 di Jakarta dan Palembang sesuai kewenangan yang dilimpahkan kepadanya. Sebagai kota penyelenggara, Anies berupaya menyebarkan virus demam Asian Games kepada warga DKI dan warga negara yang akan datang untuk menyaksikan negaranya berlaga pada pesta olahraga terbesar se-Asia tersebut.

Hal itu diterjemahkan Anies dengan mengecat sejumlah jalan ibu kota dengan warna warni. Sejumlah separator jalan, baik yang ada di tengah maupun sisi jalan diwarnai. Padahal, sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 34 tahun 2014 tentang Markah Jalan mengatur penggunaan warna yang diperbolehkan adalah hitam dan putih.

Usai mendapat tanggapan negatif dari masyarakat, tidak lama kemudian warna separator dikembalikan ke warna hitam-putih.

3. Kebijakan Anggaran TGUPP

Bambang WidjojantoMantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, salah satu dari 74 anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). (Foto: Istimewa)

Sama seperti pendahulunya, Anies juga membuat Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Tim ini bertugas membantu gubernur dalam memberikan masukan terkait kebijakan apa yang sesuai dalam penyelesaian masalah publik di DKI Jakarta yang sudah kompleks. Namun secara besaran jumlah anggota, Anies merekrut TGUPP hingga 73 orang. 

Bahkan sejak 22 Februari 2019, melalui Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2019, Gubernur ke-17 DKI Jakarta ini mengubah porsi anggota TGUPP dari yang awalnya 73 orang menjadi disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah. Dengan jumlah 73 orang, Pemprov DKI Jakarta sudah menggelontorkan dana hingga Rp 19.88 miliar. 

Padahal, waktu zaman Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) anggota TGUPP cuma 15 orang.

Hal ini dikritik sejumlah pihak. Salah satunya Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi yang pernah mengatakan tidak setuju jika Anies hendak menambah lagi anggaran TGUPP. Hal ini dia sampaikan dalam rapat Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta pada 30 November 2018.

4. Instalasi Pohon Palsu

Pohon Plastik DKI 2Pohon Plastik DKI, Berawal dari Protes Koalisi Pejalan Kaki. (Foto: Instagram/Koalisi Pejalan Kaki)

Masih terkait upaya Anies memeriahkan Asian Games 2018. Dia memerintahkan untuk memasang sejumlah lampu hias berbentuk pohon plastik di sepanjang jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. 

Meskipun mengaku pengadaan pohon plastik tersebut berasal dari stok inventaris yang sudah ada tapi fungsi keberadaan pohon palsu tersebut tetap dipertanyakan publik.

Usai mendapat penolakan dari masyarakat, akhirnya pohon-pohon palsu tersebut kemudian ditarik kembali oleh Pemprov DKI Jakarta.

5. Pengadaan Lidah Mertua untuk Polusi Udara

Polusi JakartaIlustrasi polusi Jakarta. (Foto: Instagram/Labproid)

Usai menduduki peringkat pertama kota dengan kualitas udara terburuk di dunia pada akhir Juni 2019, Anies Baswedan berencana menjadikan tanaman lidah mertua atau Sansevieria untuk mengatasi masalah polusi udara tersebut.

Bahkan, Pemprov DKI Jakarta berencana akan membagikan tanaman hias ini kepada warga mulai Agustus 2019.

Baca juga:

Berita terkait
0
PKS Akan Ajukan Uji Materi PT 20%, Ridwan Darmawan: Pasti Ditolak MK
Praktisi Hukum Ridwan Darmawan mengatakan bahwa haqqul yaqiin gugatan tersebut akan di tolak oleh Mahkamah Konstitusi.