Libur Akhir Tahun, Penjualan Tiket Pesawat Dibatasi!

Untuk mengantisipasi peningkatan jumlah penumpang pesawat saat masa libur Natal dan Tahun Baru 2021/2022, penjualan tiket pesawat akan dibatasi.
Ilustrasi - Bandara. (Foto: Tagar/Ist)

Jakarta- Nampaknya pandemi juga belum usai, bahkan pemerintah sangat waspada untuk lonjakan Covid-19 yang kini sedang terjadi di negara Eropa, oleh karena itu, pemerintah mengeluarkan kebijakan-kebijakan terbaru salah satunya membatasi penjualan tiket pesawat. 

Mengingat hal ini dilakukan untuk mengantisipasi peningkatan jumlah penumpang pesawat saat masa libur Natal dan Tahun Baru 2021/2022, penjualan tiket pesawat akan dibatasi. 

Hal ini juga dibenarkan oleh Direktur Utama PT Angkasa Pura (AP) II (Persero) Muhammad Awaluddin, ia mengatakan, rencana tersebut tengah dibahas.


Itu mekanisme yang menurut kami lebih relatif sinkron dengan kebutuhan masyarakat operasi bandara dan maskapai juga bisa diatur.


“Ini nanti kami sudah bicara dengan regulator, sequencenya kami atur. Sudah kami usulkan dan sudah kami bahas,” kata Awaluddin saat ditemui di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis, 25 November 2021.

Ia mengatakan hal tersebut diupayakan untuk melakukan pendistribusian pergerakan penumpang dan pesawat. Dengan begitu, Awaluddin mengharapkan, maskapai tidak menjual tiket menumpuk pada satu titik seperti hanya peak days saja.

Untuk itu, pembatasan dan pengaturan penjualan tiket akan dilakukan, agar tidak terjadi lonjakan kasus pandemi di Tanah Air, sebab- beberapa bulan belakangan sudah mengalami penurunan.

“Pendistribusian penjualan tiket lebih landai. Ada pembatasan penjualan per hari. Di luar konteks jumlah hari tertentu sudah ditutup. Dibuka lagi besok,” kata Awaluddin.

Dengan begitu, Awaluddin menilai dampaknya akan lebih baik kepada calon penumpang. Dia menuturkan, calon penumpang akan bepergian dengan sistem yang sudah diatur dengan baik selain adanya penambahan penerbangan.

“Itu mekanisme yang menurut kami lebih relatif sinkron dengan kebutuhan masyarakat, operasi bandara, dan maskapai juga bisa diatur,” ucapnya.

Kendati begitu, ia mengatakan saat ini seperti di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta kapasitasnya masih longgar. Awaluddin menuturkan, kapasitas di Bandara Soekarno-Hatta masih sekitar 40 ribu hingga 50 ribu per hari. []

Berita terkait
Terbaru! Begini Syarat Perjalanan Semua Moda Transportasi
pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan Surat Edaran tentang syarat perjalanan untuk semua transportasi. Ini Syaratnya.
Puan Sambut Baik Syarat Tes Antigen untuk Semua Perjalanan
Ketua DPR RI Puan Maharani menyambut baik keputusan pemerintah yang kini memperbolehkan penggunaan tes swab antigen untuk semua perjalanan.
Mengapa PCR Tetap Jadi Syarat untuk Perjalanan?
Keputusan pemerintah untuk mewajibkan tes PCR bagi pelaku perjalanan dalam negeri maupun luar negeri dikarenakan masih adanya ancaman Covid-19.
0
Elon Musk Sebut Pabrik Mobil Baru Tesla Rugi Miliaran Dolar
Pabrik mobil baru Tesla di Texas dan Berlin alami "kerugian miliaran dolar" di saat dua pabrik kesulitan untuk meningkatkan jumlah produksi