Lembaga Asing Pantau Pemilu 2019 di Yogyakarta

Lembaga asing ikut memantau langsung Pemilu di Indonesia 2019, termasuk di Yogyakarta.
Petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperlihatkan contoh surat suara Pemilu 2019 di Gedung KPU, Jakarta, Senin (10/12/2018). KPU memperkenalkan lima surat suara yang akan digunakan dalam Pemilu serentak 2019, baik Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) tingkat pusat, provinsi, kota dan kabupaten. (Foto: Antara/Reno Esnir)

Yogyakarta - Pemilu di Indonesia 2019, Pilpres dan Pileg yang digelar bersamaan menjadi daya tarik lembaga asing. Mereka ikut memantau langsung, termasuk di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Ketua Bawaslu DIY Bagus Sarwana membenarkan ada dua lembaga luar negeri yang akan memantau Pemilu 2019 di DIY. 

"Ada dua yang memantau di DIY, yakni NHK dari Jepang dan BNR dari Belanda," katanya di Yogyakarta, Jumat (12/4).

Menurut Bagus, kedua lembaga tersebut sudah mengirim surat langsung ke Bawaslu DIY. "Waktu file dikirim ke kami nama filenya pemantau asing. Setelah dibuka itu dari media. Setelah kita konfirmasi memang benar adalah Pemantau. Jadi kalau disebut pemantau juga benar adanya," paparnya.

Bendera Pemilu 2019Miniatur bendera partai politik peserta Pemilu 2019 dipajang di objek wisata edukasi Taman Pintar Yogyakarta. (Foto: Tagar/Ridwan Anshori)

Hanya saja, Bagus belum mengetahui secara teknis pemantauannya seperti apa. Apakah menerjunkan personel di setiap TPS atau cukup memantau di tiap kecamatan atau kabupaten. "Mereka belum menghubungi kami. Jadi kami belum tahu posisi persisnya," imbuhnya.

Secara umum, Bagus menegaskan Bawaslu DIY siap mengawal Pemilu 2019. Besok (13/4) petugas Bawaslu melakukan apel patroli pengawasan Pemilu untuk mengkondisikan dan memberi arahan untuk hari tenang dan hari pemungutan suara.

Menurut dia, pada hari tenang, Bawaslu  melakukan pengawasan sesuai instruksi Bawaslu RI untuk mencegah terjadinya poltik uang serta mengedukasi masyarakat tidak mau terlibat dalam politik uang. "Kami juga ingin peran serta masyarakat, jika ada politik uang bersedia melaporkan," jelasnya.

Bagus mengatakan, pengawas Pemilu se-DIY ada 12.479 orang. Mereka berasal dari Bawaslu DIY, Bawaslu Kabupaten/Kota, Bawaslu Kecamatan serta pengawas TPS sebanyak 11.781 orang.

Ada juga pemantau pemilu yang resmi terdaftar di Bawaslu RI, yang terdiri dari 11 lembaga dalam negeri dan dua lembaga luar negeri yang akan melakukan pemantauan di DIY.

"Jumlah pemantau untuk saat ini terdiri dari 589 orang pemantau yang akan tersebar di berbagai TPS," jelasnya.

Selain itu, kata dia, ada program relawan aktif Pemilu yang akan melakukan pengawasan di 2.427 TPS. "Jadi total dengan pengawas pemilu dan relawan menjadi 15.448 orang," kata dia.

Komisoner Bawaslu DIY Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran, Sri Rahayu Werdiningsih mengatakan, sejauh ini ada 11 lembaga dalam negeri yang akan melakukan pemantauan Pemilu di DIY. Mereka merupakan ormas dan organisasi kemahasiswaan.

Sebelas lembaga pemantau yang akan memantau pemilu di DIY yakni KMHDI, IMM, GMKI, KISP, KPI, Prima DMI, GMNI, JPPR, PB HMI, PMII dan PMI. "Baru itu yang terdaftar resmi di Bawaslu DIY," tandasnya.

Baca juga:

Berita terkait
0
Ini Alasan Mengapa Pemekaran Provinsi Papua Harus Dilakukan
Mantan Kapolri ini menyebut pemekaran wilayah sebenarnya bukan hal baru di Indonesia.