Jakarta - Sebanyak 38 persen dari jumlah anggota DPRD DKI Jakarta belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sekretariat DPRD DKI Jakarta Augustinus, menegaskan telah mengirimkan surat ke anggota dewan tersebut untuk segera menyerahkan laporan itu.
"Kami sudah sampaikan melalui surat, tapi itu kayaknya harus door to door (datangi langsung). Kalau surat itu mereka suka lupa, jadi tidak dibaca,” kata Augustinus.
Dirinya menegaskan anggota DPRD DKI yangtidak menyerahkannya LHKPN tersebut bukan karena tidak ingin melapor, sebab lantaran mereka lupa.
Nah yang kelima ini yang mengagetkan kami, bahwa DPRD Provinsi DKI Jakarta baru 62 persen (menyerahkan LHKPN).
“Mereka pada mau lapor, cuma kayak kemarin ada anggota dewan yang mengaku lupa. Jadi, nggak ada maksud dari mereka untuk tidak melapor,” katanya.
Sebagai informasi, Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengaku kaget dengan tingkat kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2020 dari anggota DPRD DKI Jakarta yang dinilai masih rendah. Sebab baru 62 persen anggota DPRD DKI yang melaporkan LHKPN.
“Nah yang kelima ini yang mengagetkan kami, bahwa DPRD Provinsi DKI Jakarta baru 62 persen (menyerahkan LHKPN),” kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan melalui YouTube KPK pada Selasa.[]
Baca Juga:
- Pemprov DKI Bangun Tugu Sepeda, Anggota DPRD: Mending Bangun Tugu Ojek Online
- Ketua DPRD DKI: Cita-cita Anies Jadi Capres 2024
- DPRD DKI Minta Nama Jalan Kebon Sirih Diganti Ali Sadikin
- Anggota DPRD DKI F-PKS Mohammad Arifin Meningga Dunia