Legislator DKI Mengaku Lupa Setor LHKPN ke KPK

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengaku kaget dengan tingkat kepatuhan LHKPN. Sebab baru 62 persen anggota DPRD.
Logo di dalam gedung DPRD DKI Jakarta. (Foto: Tagar/Edy)

Jakarta - Sebanyak 38 persen dari jumlah anggota DPRD DKI Jakarta belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sekretariat DPRD DKI Jakarta Augustinus, menegaskan telah mengirimkan surat ke anggota dewan tersebut untuk segera menyerahkan laporan itu.

"Kami sudah sampaikan melalui surat, tapi itu kayaknya harus door to door (datangi langsung). Kalau surat itu mereka suka lupa, jadi tidak dibaca,” kata Augustinus.

Dirinya menegaskan anggota DPRD DKI yangtidak menyerahkannya LHKPN tersebut bukan karena tidak ingin melapor, sebab lantaran mereka lupa.


Nah yang kelima ini yang mengagetkan kami, bahwa DPRD Provinsi DKI Jakarta baru 62 persen (menyerahkan LHKPN).


“Mereka pada mau lapor, cuma kayak kemarin ada anggota dewan yang mengaku lupa. Jadi, nggak ada maksud dari mereka untuk tidak melapor,” katanya.

Sebagai informasi, Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengaku kaget dengan tingkat kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2020 dari anggota DPRD DKI Jakarta yang dinilai masih rendah. Sebab baru 62 persen anggota DPRD DKI yang melaporkan LHKPN.

“Nah yang kelima ini yang mengagetkan kami, bahwa DPRD Provinsi DKI Jakarta baru 62 persen (menyerahkan LHKPN),” kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan melalui YouTube KPK pada Selasa.[]

Baca Juga:

Berita terkait
Interpelasi Formula E, PSI Ungkap Kesalahan Anies Baswedan
Dengan melihat satu poin ini, Uki menilai bahwa Gubernur Anies sudah melakukan kesalahan administrasi.
Sejumlah Merek Terkenal Sudah Hengkang dari Formula E
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik mengatakan tujuh Fraksi DPRD DKI Jakarta sepakat menolak interpelasi Gubernur Anies Baswedan soal Formula E.
Yunarto Wijaya Yakin Anies Tak Akan Ngumpet Soal Formula E
Anies Baswedan, menurut Yunarno, tak diyakini akan menghindar untuk memberikan keterangan mengenai hal ini.