Lebanon Gempar, DPR: Indonesia Harus Beri Bantuan

Sukamta berpandangan, Indonesia perlu memberikan perhatian, juga bantuan untuk meringankan derita masyarakat Lebanon yang menjadi korban ledakan.
Anggota Komisi I DPR, Sukamta. (Foto: Dokumen Sukamta)

Jakarta - Menanggapi peristiwa ledakan di pelabuhan Beirut (4-6 Agustus 2020) yang menyebabkan sedikitnya 135 korban jiwa dan 5000 orang alami luka-luka, Anggota Komisi I DPR, Sukamta menyampaikan rasa duka cita dan keprihatinan yang mendalam atas kejadian tersebut.

Menurutnya, peristiwa ini akan menambah derita masyarakat Lebanon yang tengah dirundung krisis politik dan ekonomi, serta pandemi Covid-19. Dia berpandangan, Indonesia perlu memberikan perhatian, juga bantuan untuk meringankan derita masyarakat Lebanon yang menjadi korban ledakan.

Kita harapkan KBRI di Lebanon terus memantau kondisi WNI dan memberikan bantuan yang memadai jika diperlukan

"Meski saat ini Indonesia juga sedang alami kondisi ekonomi yang berat akibat pandemi Covid-19, saya kira tetap perlu kita sebagai negara sahabat memberikan bantuan kepada masyarakat Lebanon yang menjadi korban ledakan. Dalam hal ini Kedubes RI di Lebanon bisa memberikan ilustrasi kebutuhan apa saja yang diperlukan di sana," kata Sukamta kepada Tagar, Jumat, 7 Agustus 2020.

Kendati demikian, Sukamta juga tetap mengapresiasi langkah cepat Kedubes RI di Lebanon yang telah bertindak memantau kondisi WNI di negara tersebut.

Selain itu, Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga mengapresiasi Kontingen Garuda, tergabung dalam Misi Perdamaian PBB UNIFIL yang ikut membantu penanganan pasca ledakan dengan melakukan evakuasi korban.

"Kita harapkan KBRI di Lebanon terus memantau kondisi WNI dan memberikan bantuan yang memadai jika diperlukan. Mengingat peristiwa ledakan ini mungkin akan membuat situasi krisis di Lebanon lebih buruk. KBRI perlu antisipasi hal ini, meski kita tentu tidak berharap hal ini terjadi," ujarnya.

Menurutnya, peristiwa ledakan itu diduga terkait penyimpanan 2.700 ton amonium nitrat yang tidak aman. Lantas, dia juga meminta perlu adanya kewaspadaan agar tidak terjadi di Indonesia.

"Beberapa peristiwa serupa pernah terjadi, seperti di Tianjin China pada tahun 2015, Ryongchon Korea Utara tahun 2004 dan di Texas Amerika Serikat pada 1947. Saya kira pemerintah perlu pastikan jika ada penyimpanan zat yang mudah meledak, harus tersimpan sesuai standar pengamanan dan ditempatkan di gudang yang jauh dari permukiman penduduk," ucap Sukamta.[]

Berita terkait
PKS Kawal RUU HIP Sampai Dibatalkan dari Prolegnas
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan terus mengawal Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi (RUU HIP) sampai benar-benar dibatalkan dari Prolegnas.
Rafli: Omnibus Law Pangkas Kewenangan BPKS Sabang
Rafli Kande sebagai mitra kerja BPKS mengingatkan bahwa RUU Omnibus Law Cipta Kerja terindikasi memiliki masalah bagi penunjang perekonomian.
Teroris Gunakan Anomium Nitrat Sebagai Bahan Peledak
Stanislaus meminta pemerintah melakukan pengetatan dalam penggunaan anomium nitrat.Pasalnya, teroris gunakan pupuk tersebut sebagai bahan peledak.
0
AS Mulai Terapkan Larangan Impor Barang dari Xinjiang
AS terapkan larangan impor barang produksi dari wilayah Xinjiang, China, kini mulai diberlakukan dengan alasan ada genosida di sana