Leasing MPM Finance Mangkir dalam Mediasi Tripartit

Perusahaan leasing MPM Finance mangkir dalam mediasi yang digelar Disnaker Kota Tangerang atas kasus pemecatan sepihak Hendi Prabowo.
Septian Prasetyo, Praktisi Hukum (Kiri), Hendi Prabowo (Tengah), perwakilan Disnaker, Rasyid (Kanan) saat di ruang mediasi Disnaker Kota Tangerang. (Foto: Tagar/Mauladi)

Tangerang - PT JACSS MPM Finance Indonesia cabang Serpong mangkir dari mediasi yang digelar oleh pihak Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang, terkait pembahasan kasus pemecatan mantan karyawannya yang bernama Hendi Prabowo (Bowo) pada Rabu, 13 April 2020.

Tentunya ini mencerminkan komunikasi perusahaan yang sangat buruk.

Mediasi tersebut digelar berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Disnaker dan dijadwalkan pada Rabu, 13 Mei 2020. Dalam surat tersebut, telah dipanggil kedua belah pihak yakni Perusahaan Leasing MPM Finance dan pihak Bowo melalui kuasa hukum untuk menyelesaikan polemik pemecatan sepihak.

Sekitar satu jam pihak Disnaker menunggu kedatangan pihak MPM Finance, namun tidak terlihat adanya i'tikad baik dari perusahaan. Sementara Bowo dan kuasa hukumnya telah hadir tepat waktu pada waktu yang sudah ditentukan yaitu pukul 09.00.

Kondisi ini menuai tanggapan dari Septian Prasetyo sebagai kuasa hukum bowo. Menurutnya, kondisi ini mencerminkan suasana yang tidak kooperatif. 

Pihak perusahaan, kata Septian, sebelumnya membalas surat somasi pada tanggal 6 April 2020 dengan mengajak kasus ini ke Perselisihan Hubungan Industrial (PHI), namun tidak menghadiri mediasi yang sudah digelar.

"Menurut saya ini menjadi terbalik, ketika perusahaan melakukan pemecatan terhadap bowo dengan tuduhan mangkir, ternyata malah perusahaan sendiri yang mangkir saat mediasi dengan Disnaker. Tentunya ini mencerminkan komunikasi perusahaan yang sangat buruk," ujar Septian kepada Tagar di Kantor Disnaker, Rabu, 13 April 2020.

Disnaker Kota Tangerang terpaksa menunda jalannya mediasi, sampai batas waktu yang belum ditentukan. Setelah ini, pihak Disnaker akan menghubungi perusahaan MPM Finance terlebih dahulu, agar tidak mengulangi kesalahan yang sama.

Septian mengatakan kepada perusahaan pembiayaan otomotif tersebut bisa kooperatif dalam mengahadapi persoalan yang terjadi pada karyawannya.

"Kalau memang MPM berada dalam posisi yang benar, seharusnya mediasi selanjutnya mereka bisa datang agar persoalan kasus pemecatan sepihak dengan tuduhan mangkir dan tidak memberikan hak dan kewajiban terhadap Bowo bisa diselesaikan," ujarnya.

Sampai berita ini dimuat, Kepala Cabang MPM Finance cabang Serpong tidak merespons apapun saat dikonfirmasi oleh Tagar.[]

Berita terkait
Pemecatan Karyawan MPM Tangerang Tempuh Tripartit
Kasus pemecatan yang dilakukan oleh MPM Finance terhadap karyawan seniornya sedang menempuh proses Tripartit.
MPM Serpong Cuci Tangan Pemecatan Bowo
Perusahaan pembiayaan atau leasing MPM cabang Serpong saling lempar bola terkait kasus pemecatan Bowo.
Dituduh Mangkir, MPM Serpong Pecat Karyawan Senior
Perusahaan Leasing MPM melakukan PHK terhadap karyawan yang sudah mengabdi 10 tahun dengan manipulatif dan tidak sesuai dengan prosedural.
0
Dua Alasan Megawati Belum Umumkan Nama Capres
Sampai Rakernas PDIP berakhir, Megawati Soekarnoputri belum mengumumkan siapa capresnya di Pilpres 2024. Megawati sampaikan dua alasan.