Untuk Indonesia

Larangan Mudik Kapolri Jenderal Idham Azis Tepat

Kapolri Jenderal Idham Azis mengambil langkah tepat: melarang anggotanya mudik demi mencegah virus Corona. Opini Lestantya R. Baskoro.
Kapolri Idham Azis. Kapolri memerintahkan jajarannya tidak mudik lebaran 2020. (Foto: Antara/Aditya Pradana Putra)

Oleh Lestantya R. Baskoro

KEPALA Kepolisian RI Jenderal Idham Azis melakukan langkah tepat yang patut dipuji bahkan perlu diikuti lembaga lain. Lewat Surat Telegram Nomor: ST/1083/IV/KEP./2020 tertanggal 3 April 2020, Idham memerintahkan seluruh jajarannya, juga PNS pada Polri, tidak mudik pada Hari Raya 2020. Termasuk tidak mudik adalah keluarga mereka. Larangan ini demi memutus rantai penyebaran penularan pandemi virus Corona atau Covid-19.

Di tengah pro kontra masyarakat tentang sikap Pemerintah yang tak melarang mudik lebaran, Perintah Kapolri  menunjukkan bagaimana Idham dengan tepat dan tegas melaksanakan tanggung jawabnya atas dua hal sekaligus: menjaga ketertiban masyarakat dan penyebaran virus Corona atau Covid-19.

Pemerintah dalam hal mudik lebaran kali ini telah mengambil sikap “mengimbau warga tidak mudik lebaran.” Pemerintah memberi kompensasi –bantuan- untuk warga tak mudik. Pemerintah memiliki alasan untuk tidak mengeluarkan larangan mudik, yakni, masyarakat bisa jadi akan tetap mudik jika pun dilarang. Karena itu sikap pemerintah: mengimbau agar tidak mudik.

Kita memahami bagaimana sulitnya Pemerintah jika mengeluarkan larangan “tidak boleh mudik” ini. Tradisi mudik yang sudah berakar dan alasan ekonomi akan menjadi pemicu utama masyarakat tetap nekad mudik. Kesadaran social distancing masyarakat kita untuk menangkal penyebaran virus ini, harus diakui, relatif rendah. Tak hanya oleh mereka yang berpendidikan rendah, juga terpelajar -baik ilmu maupun agama.

Padahal kita mafhum salah satu cara paling efektif membasmi penularan Covid-19 adalah melakukan social distancing, tinggal di rumah, dan menjaga kesehatan. Kontak fisik -atau berdekatan- dengan siapa pun yang tidak dikenal asal usul dan dari mana, selalu berpotensi terjadinya penyebaran virus ini. Apalagi Covid-19 baru memperlihatkan gejalanya setelah 14 hari -jangka waktu yang jika seseorang berinteraksi mungkin dia telah menularkan lagi pada puluhan atau ratusan orang lainnya.

Tak mudah melakukan ini. Namun, inilah yang mesti diperbuat jika kita ingin penyebaran virus Corona tak terjadi.

Mudik atau pulang kampung merupakan aktivitas yang sangat berpotensi menimbulkan masifnya penyebaran virus Corona. Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia untuk mengeluarkan fatwa “larangan mudik lebaran.” MUI belum mengeluarkan fatwa soal ini. Tapi, andai pun ada, tak ada jaminan itu dipatuhi semua masyarakat.

Hal paling krusial jika terjadi penyebaran virus Corona di desa akibat mudik adalah masalah penanganan. Kita tak tahu sejauh apa kesiapan masing-masing Puskesmas, rumah sakit di daerah -di seluruh Indonesia- mengantisipasi hal ini. Sejauh apa mereka memiliki dan menyiapkan tenaga medis serta peralatan medis mengantisipasi pasien terinfeksi Covid-19 jika jumlahnya melonjak. 

Pemerintah Pusat –yang tak melarang aktivitas mudik- dan Pemerintah Daerah harus mempersiapkan dan mengantisipasi hal ini: kesiapan rumah sakit dan dokter di daerah; kesiapan ruang isolasi pasien; prosedur penanganan mereka yang dilaporkan terinfeksi Covid-19 di desa, dan seterusnya.

Pemerintah daerah, dengan berkoordinasi dengan kecamatan, kelurahan, desa, hingga RT harus segera menciptakan sistem deteksi dini dan tindakan untuk mengatasi secara cepat dan tepat jika terjadi hal-hal berkaitan dengan virus Corona. 

Mesti tercipta sebuah sistem bahwa masyarakat desa sendirilah yang peduli dan menjaga desa mereka dari warga mereka yang pulang kampung –khususnya dari Jakarta- agar tak terjadi penyebaran virus Corona atau Covid-19. Tak mudah melakukan ini. Namun, inilah yang mesti diperbuat jika kita ingin penyebaran virus Corona tak terjadi. 

Kesadaran bahwa stay at home, tidak pulang kampung –mudik lebaran- merupakan tindakan paling tepat untuk ikut membasmi virus Corona semestinya ada pada setiap orang.  Namun, andai ini pun sulit untuk “disadarkan,” maka tindakan semacam yang dilakukan Kapolri Jenderal Idham Azis yang melarang seluruh anggotanya mudik adalah tepat. Lembaga lain perlu mencontoh tindakan Jenderal Idham Azis. [] 

Berita terkait
Maklumat Kapolri Cegah Corona Berisi Ancaman Penjara
Ancaman mengintai pelanggar maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis soal pencegahan virus corona atau Covis-19.
Kapolri Idham Azis Tinjau Pembangunan RS Corona
Kapolri Jenderal Idham Azis meninjau kesiapan pembangunan rumah sakit khusus virus Corona di Pulau Galang Barelang, Provinsi Kepulauan Riau.
Hobi Kapolri Idham Azis pada Waktu Senggang
Kapolri Idham Azis punya hobi khusus di luar kesibukan sebagai orang nomor satu di Kepolisian Indonesia.
0
Indonesia Akan Isi Kekurangan Pasokan Ayam di Singapura
Indonesia akan mengisi kekurangan pasokan ayam potong di Singapura setelah Malaysia batasi ekspor daging ayam ke Singapura