Larangan Cadar Didukung Ulama Aceh Antisipasi Bom

Ketua MPU Kabupaten Aceh Barat Daya, Tgk. Muhammad Dahlan mendukung penuh usulan larangan menggunakan cadar untuk ASN di Instansi pemerintahan.
Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Barat Daya, Tgk. Muhammad Dahlan diruang kerjanya. (Foto:Tagar/Syamsurizal).

Aceh Barat Daya - Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Barat Daya, Tgk. Muhammad Dahlan mengaku mendukung penuh usulan dari Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi terkait larangan menggunakan cadar untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Instansi pemerintahan. 

"Khusus cadar saya setuju (dilarang)," kata Tgk. Muhammad Dahlan di Aceh Barat Daya, Rabu, 6 November 2019.

Pakai cadar, masuk kantor membawa bom, karena tidak bisa dikenali tidak ada yang mencurigai.

Dia juga mempunyai alasan mengapa menyetujui larangan tersebut. Itu karena menghindari hal-hal buruk yang nantinya bisa saja terjadi hingga akhirnya mencelakakan banyak orang. 

"Pakai cadar, masuk kantor membawa bom, karena tidak bisa dikenali tidak ada yang mencurigai. Alasan itulah kita setuju," ucap dia.

Menurut ketua MPU ini, Menteri Agama Fachrul Razi, mengusulkan hal tersebut berdasarkan aturan yang berlaku di instansi pemerintahan. Dalam agama juga tidak diwajibkan menggunakan cadar.

"Diwacanakan oleh menteri tentu mengikuti aturan. Dalam hukum islam pun bagi wanita boleh nampak wajah dan telapak tangan. Tapi kalau di luar dari instansi pemerintahan terserah," ujarnya 

Untuk celana cingkrang di instansi pemerintahan, hal itu kembali pada keyakinan ASN masing-masing. Namun, dia juga tidak keberatan jika itu diberlakukan. 

"Kalau tentang celana, itu kembali pada keyakinan tersendiri, tapi kalau di instansi pemerintahan tentu mesti mengikuti aturan. Beda kalau di luar, bebas," tutur Dahlan. 

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengeluarkan pernyataan mengenai larangan penggunaan cadar untuk masuk ke instansi milik pemerintah. Hal itu dikatakannya karena alasan keamanan.

Fachrul mengatakan rencana itu masih dalam kajian. Namun aturan itu sangat mungkin direkomendasikan Kemenag atas dasar alasan keamanan.

"Memang nantinya bisa saja ada langkah-langkah lebih jauh, tapi kita tidak melarang niqab, tapi melarang untuk masuk instansi-instansi pemerintah, demi alasan keamanan. Apalagi kejadian Pak Wiranto yang lalu," kata Fachrul dalam Lokakarya Peningkatan Peran dan Fungsi Imam Tetap Masjid di Hotel Best Western, Jakarta, Rabu, 30 Oktober 2019. []

Baca juga:

Berita terkait
DPR Persoalkan Larangan Cadar dan Celana Cingkrang ASN
Anggota Komisi VIII DPR HM Syamsul Lutfi mengatakan wacana dari Fachrul Razi terkait larangan cadar dan celana cingkrang di kalangan ASN.
Zainut Tauhid Minta Aturan Cadar ASN Disikapi Bijak
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi menanggapi wacana larangan cadar dan celana cingkrang bagi aparatur sipil negara (ASN).
Ulama Aceh soal Larangan Cadar dan Celana Cingkrang
Roesman Hasymi menyayangkan pernyataan Menteri Agama Fachrul Razi terkait wacana pelarangan penggunaan niqab atau cadar.