Laporan Terhadap Warga Sentul Soal Sengketa Lahan di SP3

Warga Desa Cijayanti, Desa Babakan, Madang, Ade Nurdin dilaporkan oleh Erlan Zulkarnaen soal sengketa lahan yang akhirnya di SP3 oleh Polda Jabar.
Laporan terhadap warga sentul terkait sengketa lahan di SP3 Polda Jabar. (Foto: Tagar/Susilo Utomo)

Jakarta - Warga Desa Cijayanti, Desa Babakan, Madang, Ade Nurdin dilaporkan oleh Erlan Zulkarnaen yang mengaku sebagai salah satu perwakilan dari rekanan PT. Sentul City Tbk. Akhirnya di SP3 oleh Direktorat Reserse Kriminial Umum (Direskrimum) Polda Jawa Barat berdasarkan surat ketetapan penghentian penyidikan bernomor: S.Tap/74.b/VIII/2021/Dit.Reskrimum tertanggal 4 Agustus 2021.

Hal ini bermula atas laporan Erlan Zulkarnaen terkait sengketa sebidang lahan milik orang tua Ade Nurdin, yang pernah diperkarakan dan sudah inkrah di Mahkamah Agung (MA), dengan keputusan mengembalikan semua hak milik kepada ahli waris. Akan tetapi, karena belum puas dengan hasil itu, Erlan kembali melaporkan Ade ke Polda Jawa Barat (Jabar) dengan dugaan penyerobotan lahan.


Tetap akan kembali bekerja dan beraktifitas seperti biasa karena banyak pekerjaan yang tertunda saat saya urus kasus pelaporan diri saya.


“Alhamdulillah saya bersyukur kepada Allah SWT dan juga berterima kasih kepada keluarga besar saya yang telah mendukung saya menghadapi kasus ini dan bahu membahu membantu saya menyelesaikan masalah ini, kepada semua pihak yang juga turut memberikan support hingga akhirnya tanggal 4 kemarin kasus saya di SP3 oleh Polda Jabar," ucap Ade saat dihubungi Tagar, Kamis, 5 Agustus 2021.

Ade mengaku selepas ini akan kembali beraktifitas dan bekerja seperti biasa serta akan lebih banyak menghabiskan waktu bersama keluarga.

“Tetap akan kembali bekerja dan beraktifitas seperti biasa karena banyak pekerjaan yang tertunda saat saya urus kasus pelaporan diri saya, tapi juga akan lebih banyak berinteraksi bersama keluarga karena selama kasus ini terjadi sangat minim sekali waktu kumpul-kumpul," ujar Ade.

Terkait langkah hukum yang akan diambil atas kerugian yang selama ini terjadi akibat dirinya dilaporkan ke aparat penegak hukum Ade menjawab belum terpikir dan masih ingin lebih banyak bersyukur.

“Saya belum kepikiran apa-apa untuk langkah hukum lanjutan, saya sekarang banyak bersyukur aja atas SP3 ini," ucapnya. 

(Susilo Utomo)

Berita terkait
Daftar Lokasi SIM Keliling Jakarta, Bogor dan Bandung
Polda Metro Jaya menyedikan 5 buah mobil layanan SIM Keliling untuk wilayah DKI Jakarta, Jumat, 6 Agustus 2021.
BET Apresiasi DPRD Bogor Siapkan Nama Sapi Belgian Blue
Dalam kunjungannya, Ketua DPRD Kabupaten Bogor diberi kehormatan oleg BET untuk memberikan nama kepada anak sapi Belgian Blue betina baru lahir.
DPRD dan Disnakan Kabupaten Bogor Kunjungi BET Cipelang
DPRD Kabupaten Bogor dan Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) mengunjungi Badan Embrio Ternak (BET) yang berada di Cipelang.