Laporan Keuangan Formula E Dinilai Belum Transparan?

Andre Vincent Wenas menilai laporan keuangan terkait penyelenggaraan balap mobil listrik belum transparan.
Mobil Formula E. (Foto: Fiaformulae.com)

TAGAR.id, Jakarta - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Perspektif (LKSP), Andre Vincent Wenas menilai laporan keuangan terkait penyelenggaraan balap mobil listrik belum transparan.

"Apa buktinya tidak transparan? Sederhana saja, buktinya DPRD sampai sekarang tidak tahu menahu. Ini sudah 4 bulan lebih sejak mobil balap listrik itu melewati garis finish," kata Andre dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Selasa, 22 November 2022.

"Bagaimana bisa tahu bahwa wakil rakyat Jakarta tidak tahu? Kita bisa tahu dari rapat DPRD awal November ini dimana wakil rakyat masih saja mempertanyakan laporan pertanggungjawaban Formula E," sambungnya.

Andre juga menilai, alasan Jakpro memberi keterangan yang sama sekali belum menerangkan yakni karena laporan keuangan perhelatan itu belum selesai diaudit oleh BPK.

"Tapi khan ada laporan internal Jakpro sendiri, apakah laporan internal Jakpro itu sama juga tidak jelasnya?," katanya.

Kendati demikian, masyarakat terus dihadapkan informasi yang keliru sehingga kebingungan tersebut dinilai sebagai sesuatu yang mengherankan.

"Sehingga yang tersisa, seperti yang sudah-sudah, hanyalah kebingungan rakyat, dimana kebingungan itu pun terwakili oleh kebingungan DPRD yang pada rapat Rabu 9 November 2022 kemarin di mana fraksi PSI bertanya kepada Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono," pungkasnya[]

Baca Juga:

Berita terkait
Status Hukum Lukas Enembe Segera Ditentukan KPK
Tindakan lanjutan ini akan dilakukan saat lembaga antirasuah selesai menganalisis hasil pemeriksaan kesehatan Lukas Enembe.
Negara Tanggung Biaya Pengobatan Tersangka Korupsi Lukas Enembe
Pasalnya, pemeriksaan medis terhadap Lukas oleh tiga dokter spesialis didatangkan langsung dari Rumah Sakit Mount Elisabeth Singapura.
KPK Pegang 50 Keterangan Saksi di Kasus Korupsi Lukas Enembe
Keterangan para saksi itu telah dituangkan KPK dalam berkas penyidikan Lukas Enembe.