Laporan Jumlah Pasien Positif Covid di Malang Keliru

Wali Kota Malang Sutiaji mengungkapkan adanya kekeliruan data laporan pasien konfirmasi positif Covid-19 dalam rentang waktu tiga hari.
Rapid test oleh Satuan Tugas NU Kota Malang di Universitas Brawijaya. (Foto: Tagar/Moh Badar Risqullah)

Malang –– Wali Kota Malang Sutiaji mengungkapkan adanya kekeliruan data laporan pasien konfirmasi positif Covid-19 dalam rentang waktu tiga hari mulai Jumat, 24 Juli-Minggu, 26 Juli 2020. Saat itu, jumlah akumulasi tambahan pasien konfirmasi positif tercatat sebanyak 109 orang.

Rinciannya, tambahan sebanyak 48 orang pada Jumat, 24 Juli 2020. Kemudian, tambahan sebanyak 31 orang pada Sabtu, 25 Juli 2020, dan tambahan sebanyak 30 orang pada Minggu, 26 Juli 2020.

”Saya sudah telepon dan hadirkan seluruh kepala puskesmas, RSUD Kota Malang serta safe house-nya. Kemarin ada kekeliruan pelaporan," kata Sutiaji dalam keterangannya di Balaikota Malang, Selasa, 28 Juli 2020.

Dia menyampaikan, meningkatnya jumlah pasien positif tersebut dikarenakan hasil tes swab pasien dalam pengawasan atau PDP baru ke luar dan dilaporkan. Padahal, pasien positif tersebut sudah dinyatakan sembuh setelah hasil swabnya ke luar.

”Jadi, dia (PDP) itu sudah sembuh. Tapi, hasil swabnya baru ke luar hari ini. Seperti kemarin itu, bertambahnya tiga hari berturut-turut itu kebanyakan dari PDP,” terangnya.

Kekeliruan pelaporan itu, kata dia, juga terjadi pada laporan jumlah pasien yang sudah dinyatakan sembuh. Dia mengklaim tingkat kesembuhan di Kota Malang cukup tinggi, tercatat sebanyak 171 orang.

Insyallah, penambahan dalam seminggu ke depan bisa terpantau

”Tingkat kesembuhan itu sekitar 62 persen. Jadi, ada 171 orang yang sembuh dan tidak dilaporkan,” kata wali kota kelahiran Lamongan ini.

Namun, dia menjelaskan signifikannya penambahan jumlah pasien positif beberapa hari belakangan ini memang karena treatment-nya kurang tepat. Karena itu, menurutnya akan dilakukan evaluasi agar peningkatan jumlah pasien tersebut bisa ditekan dan dipantau.

Baca juga:

”Insyallah, penambahan dalam seminggu ke depan bisa terpantau. Kecuali PDP. Karena itu, PDP ini juga akan kami perlakukan begitu juga (treatment yang tepat seperti pasien konfirmasi positif virus corona),” ujarnya.

Sutiaji menerangkan, terjadinya kekeliruan dikarenakan ada miskomunikasi pelaporan antara Pemerintah Kota Malang dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Artinya bahwa ketika laporannya melewati batas waktu yang sudah ditentukan tidak akan tercatat.

Dia mencontohkan, jadwal laporan daerah ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur adalah pada pukul 16.00 WIB. Lalu ketika Pemerintah Kota Malang menyampaikan laporan ternyata lewat lima menit dari waktu itu, secara otomatis tertinggal dan tidak tercatat.

”Kekeliruannya itu terjadi pada pelaporan di Dinas Kesehatan. Makanya, sekarang laporannya harus sudah masuk jam 08.00 WIB. Kalau dulu kan jam 16.00 WIB,” terangnya.

Sementara itu, berdasarkan data Satuan Tugas Covid-19 Kota Malang, jumlah pasien konfirmasi positif virus corona tercatat 557 orang. Rinciannya, sebanyak 210 orang sembuh, 302 orang masih dalam perawatan, dan 45 orang meninggal dunia.

Kemudian, untuk pasien suspek tercatat sebanyak 609 orang. Rinciannya, sebanyak 289 orang dalam perawatan, 256 orang dinyatakan sehat, dan 64 orang meninggal dunia. Sedangkan pasien kontak erat tercatat sebanyak 1.088 orang.[]

Berita terkait
Pengedar Narkoba di Kota Malang Libatkan Anak
Polresta Malang menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkoba jenis ganja dan sabu di mana salah satunya adalah seorang anak berusia 17 tahun.
Pantai Karangjahe Rembang Target Buka Awal Agustus
Wisata Pantai Karangjahe Rembang menargetkan bisa buka untuk umum awal Agustus. Pengelola sudah melengkapi syarat yang diminta pemerintah.
Syarat Dukungan Perseorangan Pilkada Maros Lengkap
Persyaratan dukungan Calon Bupati dan Wakil Bupati Maros, Sulawesi Selatan jalur perseorangan sudah lengkap.