Jakarta - Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi mengatakan laporan hasil pemeriksaan lembaganya kerap disalahgunakan oleh pihak tak bertanggung jawab untuk memeras orang atau kelompok tertentu, termasuk kepala daerah.
"Berkali-kali kami sudah mendapatkan komplain dari beberapa pihak karena hasil pemeriksaan itu digunakan untuk hal-hal yang tidak baik, misalnya memeras kepala daerah segala macam," kata Achsanul Qosasi dalam diskusi publik yang digelar Ombudsman secara daring di Jakarta, Kamis, 10 September 2020.
Siapa pun yang berkepentingan sebenarnya terhadap pemeriksaan BPK, wakilnya sudah memiliki.
Baca juga: BPK Soroti Utang Dana Bagi Hasil Pemeritah Rp 48,7 T
Menurutnya, justru oknum tersebut tak bertanggung jawab tersebut tidak mengetahui substansi dari laporan pemeriksaan yang dikeluarkan oleh BPK.
Untuk menghindari kejadian serupa, Achsanul menyebut BPK kini lebih memilih untuk menyampaikan laporan kepada DPR melalui berkas dalam bentuk hardcopy dan softcopy.
"Kami tidak melayani satu per satu permintaan rakyat karena akan kerepotan bagi kami apabila semua perorangan datang ke BPK meminta laporan," katanya.
Hal itu dilakukan agar masyarakat yang ingin memperoleh laporan BPK bisa langsung menghubungi para wakil mereka di parlemen. Sehingga tidak ada lagi upaya penyelewengan dengan hasil laporan tersebut.
"Siapa pun yang berkepentingan sebenarnya terhadap pemeriksaan BPK, wakilnya sudah memiliki. Wakil rakyat bapak ibu semua sudah memiliki ada di DPR," ujar Achsanul.
Baca juga: Kemendikbud Gandeng BPK dan KPK Pantau Subsidi Internet
Achsanul mengaku masih terdapat sejumlah masyarakat yang masih datang langsung kepada BPK untuk meminta laporan. Terhadap hal yang demikian, dia mengatakan bahwa pihaknya masih tetap memberikan pelayanan dengan lebih selektif dan berhati-hati.
"Cuma memang kami hati-hati untuk memberikan laporan ini kepada orang-orang," katanya. []