Laoly Resmikan Kantor Imigrasi di Humbahas

Menkumham Yasona Laoly resmikan kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pematangsiantar di Doloksanggul, Humbang Hasundutan.
Menhumkam Yasona Laoly saat persemian.(Foto: Tagar/Karmawan Silaban)

Doloksanggul - Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Kelas II Non TPI Pematangsiantar di Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) diresmikan Menkumham Yasonna H Laoly, Senin 29 Juli 2019.

Kepala Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Kelas II Non TPI Pematangsiantar Alfin Tambunan mengatakan, berkat dukungan dan kerja sama Pemkab Humbahas, pada Mei 2019 disepakati penyediaan sarana prasarana kantor imigrasi di Humbahas.

Pihaknya, kata Alpin, menyampaikan penghargaan atas dukungan itu sampai terwujudnya peresmian UKK Imigrasi Kelas II Non TPI Pematangsiantar.

"Terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan perhatian dan sumbangsihnya," kata Alpin.

Ketua DPRD Humbahas Manaek Hutasoit mengatakan, kehadiran Menkumham RI ke Humbahas sangat dihargai seluruh lapisan masyarakat, terutama dengan perjuangan dan terobosan mendirikan kantor imigrasi.

Pada akhirnya, kata dia, masyarakat Humbahas dan daerah kabupaten tetangga akan terbantu dalam administrasi paspor. "Artinya akan lebih dekat dari sisi waktu. Berdirinya kantor imigrasi di Humbahas akan berdampak positif kepada masyarakat," sebutnya.

Kepada masyarakat menjaga tata krama dan selalu memberikan pelayanan demi kenyamanan para pengunjung ke Humbahas

Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor juga menyampaikan penghargaan pihaknya terhadap Menhumkam RI atas berdirinya UKK Imigrasi di Humbahas.

Dosmar berjanji, untuk tahun anggaran 2020, pihaknya akan menampung anggaran pembanguan infrastruktur di kawasan kantor imigrasi agar lebih permanen.

Sedangkan, Menkumham Yasonna H Laoly menyampaikan selamat kepada masyarakat Humbahas dengan berdirinya kantor imigrasi.

Sebelumnya kata Laoly, pembangunan UKK Imigrasi direncanakan di Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, namun karena Humbahas lebih cepat maka didirikan di daerah ini.

Dia menyebut, keberadaan UKK Imigrasi akan mendukung pengembangan pariwisata di Kawasan Danau Toba, di mana Humbahas adalah daerah yang masuk kawasan pusat pembangunan pariwisata.

Pemkab Humbahas menurutnya harus memudahkan segala bentuk perizinan dan menderegulasi aturan-aturan yang menghambat investasi. "Kepada masyarakat menjaga tata krama dan selalu memberikan pelayanan demi kenyamanan para pengunjung ke Humbahas," katanya.[]

Baca juga

Berita terkait
0
Mendagri Lantik Tomsi Tohir sebagai Irjen Kemendagri
Mendagri mengucapkan selamat datang, atas bergabungnya Tomsi Tohir menjadi bagian keluarga besar Kemendagri.