LaNyalla Tegaskan Pemenuhan Kebutuhan Rumah Sudah Diamanatkan dalam Konstitusi

Ketua DPD RI menegaskan jika pemenuhan kebutuhan tempat tinggal yang layak bagi masyarakat sudah diamanatkan dalam Konstitusi.
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto: Tagar/DPD RI)

TAGAR.id, Jakarta - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menegaskan jika pemenuhan kebutuhan tempat tinggal yang layak bagi masyarakat sudah diamanatkan dalam Konstitusi.

Oleh karena itu, LaNyalla berharap pemerintah, asosiasi dan stakeholder lain dapat bekerjasama mewujudkan amanat tersebut.

Hal itu disampaikan LaNyalla saat memberi sambutan secara virtual di Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI), di Medan, Sumatera Utara, Selasa, 26 Juli 2022. 

Menurut LaNyalla, tema 'Rumahku Masa Depan Negeriku’ yang diusung dalam Rakernas ini sudah tepat.


Kalau setiap tahun dibutuhkan sekitar 1 juta rumah dan hanya 60 persen yang bisa dipenuhi baik dari private maupun intervensi pemerintah.


"Karena menjadi spirit untuk membangun ketahanan nasional bangsa di sektor kesejahteraan sosial. Karena rumah adalah salah satu kebutuhan dasar, selain pangan dan sandang. Terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah, yang menjadi konsen dari APERSI," katanya.

Ia melanjutkan, pemenuhan kebutuhan rumah telah dipikirkan Proklamator Bangsa, Bung Hatta. Sejak awal berdirinya negeri ini, Bung Hatta telah menyebut dan mendorong pentingnya penyediaan perumahan yang layak bagi seluruh masyarakat Indonesia.

"Saat Kongres Perumahan Rakyat Sehat di Bandung, 25-30 Agustus 1950 yang sekarang kita peringati setiap tahun, Bung Hatta menyatakan urusan penyediaan papan akan bisa diselesaikan dalam jangka waktu 100 tahun karena seluruh masyarakat berhak atas hunian yang layak dan berkualitas," paparnya.

Pemikiran Bung Hatta ini selaras dengan amanat Konstitusi Pasal 28H Ayat 1, dimana disebutkan; ‘Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir batin, bertempat tinggal, mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan’.

"Sayangnya, seiring perjalanan waktu dan keterbatasan pendanaan yang menjadi kendala utama dalam pembangunan rumah rakyat, khususnya Masyarakat Berpenghasilan Rendah, akhirnya terjadi backlog," ucapnya.

Menurut data Survei Sosial Ekonomi Nasional Tahun 2020, angka backlog kepemilikan perumahan mencapai 12,75 juta. Tentunya jika tidak ada solusi yang tepat, menurut LaNyalla, selisih kebutuhan masyarakat tersebut akan terus menumpuk hingga ke tahun-tahun selanjutnya.

"Kalau setiap tahun dibutuhkan sekitar 1 juta rumah dan hanya 60 persen yang bisa dipenuhi baik dari private maupun intervensi pemerintah, akan selalu ada backlog. Ini masalah kita bersama," ujarnya.

Selain itu, arus urbanisasi yang cukup tinggi akan melahirkan ancaman berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan tempat tinggal. 

Urbanisasi cenderung menyebabkan semakin banyak masyarakat urban yang tinggal di tempat kumuh, dan makin sulit dalam mengaturnya.

"Untuk itu perlu response policy mulai dari sekarang. Sehingga kita sebagai bangsa dapat mewujudkan amanat Konstitusi untuk memastikan rakyat Indonesia mampu mengakses hak-nya untuk memiliki tempat tinggal yang layak," tuturnya.

Hadir dalam Rakernas, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR, Herry Trisaputra Zuna, Dirut Bank Tabungan Negara, Haru Koesmahargyo, Ketua Umum DPP APERSI, Junaidi Abdillah dan seluruh jajaran pengurus pusat serta para pengurus daerah APERSI di seluruh Indonesia. []

Berita terkait
LaNyalla Sebut Kesetaraan Gender Masih di Atas Kertas, Perlu Kebijakan Spesifik
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menilai kesetaraan gender hingga saat ini masih wacana di atas kertas. Simak ulasannya sebagai berikut
Begini Kata LaNyalla Soal Demo Mahasiswa Cirebon yang Berakhir Ricuh
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyorot kekerasan yang terjadi terhadap mahasiswa saat demo menolak pasal kontroversial RKUHP.
LaNyalla Minta Pemerintah Beri Langkah Konkret Hadapi Krisis Pangan
etua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta pemerintah segera bersikap agar masalah ini tidak menjadi bom waktu.
0
LaNyalla Tegaskan Pemenuhan Kebutuhan Rumah Sudah Diamanatkan dalam Konstitusi
Ketua DPD RI menegaskan jika pemenuhan kebutuhan tempat tinggal yang layak bagi masyarakat sudah diamanatkan dalam Konstitusi.