Jakarta - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Yati Andriyani mengkritik langkah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang mengangkat Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan (Menhan), karena ia nilai bertentangan dengan upaya penyelesaian kasus lama yang hingga kini masih menguap.
Untuk kasus-kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu, Pak Jokowi menurut kami (harus) segera mengambil langkah signifikan untuk segera menyelesaikan ini.
Baca juga: Anaknya Ditemukan Tewas Terbungkus Plastik, Budiarti Tak Rela Prabowo Jadi Presiden
"Kami justru meminta harusnya Bapak Jokowi tidak mengangkat Bapak Prabowo Subianto, karena itu adalah tindakan kontraproduktif dalam penyelesaian pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di masa lalu," kata Koordinator KontraS Yati Andriyani, di Jakarta, Selasa, 10 Desember 2019.
Dia menilai kasus-kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu perlu diselesaikan secepatnya. Jokowi dia maukan harus menepati janji politiknya saat kampanye 2014 lalu.
"Untuk kasus-kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu, Pak Jokowi menurut kami (harus) segera mengambil langkah signifikan untuk segera menyelesaikan ini," ujarnya.
Senada dengan Yati, Staf Divisi Pemantauan Impunitas KontraS Dimas Bagus Arya Saputra mengatakan penyelesaian HAM berat di masa lalu saat ini sudah tahap darurat.
Baca juga: Lima Jubir Partai Gerindra Pilihan Prabowo Subianto
Dari perspektif waktu, kata dia, beberapa kasus pelanggaran HAM sudah melampaui batas usia 20 tahun pasca-reformasi.
"Tapi sampai sekarang (setelah) berlakunya UU HAM, UU Pengadilan HAM, beberapa kasus itu masih dalam proses yang sebenarnya masih dikatakan dalam tanda kutip 'mengambang'. Kalau dikatakan darurat HAM, bisa disimpulkan seperti itu juga," ucapnya.
Menurut Dimas, apabila Presiden Jokowi tidak segera menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu, maka penyelesaiannya akan semakin sulit, bahkan masuk ke tahap mustahil diungkap.
Pada 1998 ketika pemerintahan dipimpin oleh Presiden B.J. Habibie, Prabowo diberhentikan dari dinas militer tak lama menyusul hilangnya 13 aktivis tahun 1997/1998.
Mantan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen TNI (Purn) Syamsu Djalal pernah mengatakan bahwa Tim Mawar mengakui telah menculik sejumlah aktivis karena diperintah oleh Prabowo yang kala itu menjabat sebagai Danjen Kopassus. []