Lakukan Pungli, Kapolda Copot AKBP I Nengah Adi Putra

Lakukan pungli, Kapolda copot AKBP I Nengah Adi Putra. “Itu Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, dia sudah saya copot," kata Irjen Pol Idham Azis.
Ilustrasi

Jakarta, (Tagar 15/2/2018) - Kasus dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh Kepala Satuan (Kasat) Lalu Lintas Polres Metro Bekasi Kota AKBP I Nengah Adi Putra sudah membuat resah. Akibat dari perbuatannya itu pelaku dicopot dari jabatannya.

"Iya dilakukan OTT oleh Propam Mabes, dan itu Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, dia sudah saya copot," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (14/2).

Dia menegaskan, pencopotan itu dilakukannya karena melakukan pungutan liar (pungli) SIM yang tidak sesuai prosedur.

"Uang sebanyak Rp 61 juta disita sebagai barang bukti dalam dugaan pungli pengurusan surat izin mengemudi (SIM) di sana. Kasat sama bawahannya (dicopot)," ujarnya.

Diketahui I Nengah ditangkap bersama Kanit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Satlantas Polres Metro Bekasi Kota AKP Hery Priyatno juga terkena OTT. (ron)

Berita terkait