Lahan Prabowo 340 Ribu Hektare, Kenapa Tidak Dimasukkan Dalam Laporan Kekayaan?

Kenapa Prabowo menyembunyikan fakta mengenai kepemilikan lahan seluas 340 ribu hektar?
Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto dalam acara Hari Ulang Tahun (HUT) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) ke-20 di Kelapa Gading, Jakarta, Rabu (6/2/2019). (Foto: Antara/Putra Haryo Kurniawan)

Jakarta, (Tagar 20/2/2019) - Penguasaan lahan tanah seluas 340 ribu hektare di Kalimantan dan Aceh oleh Capres Prabowo Subianto tidak masuk dalam Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Dari laporan harta kekayaan per tanggal 9 Agustus 2018 yang diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Prabowo diketahui memiliki kekayaan sekitar Rp 1,9 triliun. Namun, harta tersebut belum termasuk dari penguasaan tanah 340 ribu hektare di Kalimantan dan Aceh.

Laporan tersebut bisa dilihat di situs elhkpn.kpk.go.id, Prabowo diketahui hanya melaporkan 10 harta kekayannya dalam bentuk tanah dan bangunan.

Dari dokumen yang tersebar ke berbagai media, harta kekayaan Prabowo dalam bentuk tanah dan bangunan sebesar Rp 230.443.030.000 dengan rincian sebagai berikut:

1. Tanah dan bangunan seluas 841m/580m persegi senilai Rp 24.845.605.000 di Jakarta Selatan. Aset ini didapat dari hibah tanpa akta.

2. Tanah seluas 48.970 meter persegi senilai Rp5.465.560.000 di Bogor. Aset ini hasil sendiri.

3. Tanah seluas 8.905 meter persegi senilai Rp5.467.670.000 di Bogor dengan hasil sendiri.

4. Tanah dan bangunan seluas 8.635 m/2.175 meter persegi senilai Rp124.764.195.000 di Jakarta Selatan dan hasil sendiri.

5. Bangunan seluas 760 meter persegi senilai Rp 5 miliar di Bogor dan hasil sendiri.

6. Tanah seluas 2.100 meter persegi senilai Rp 45 miliar di Bogor dan hasil sendiri.

7. Tanah dan bangunan seluas 1 meter persegi/180.000 meter persegi senilai Rp 15 miliar di Bogor dan hasil sendiri.

8. Tanah dan bangunan seluas 1 meter persegi/61 meter persegi senilai Rp 400 juta di Bogor dan hasil sendiri.

9. Tanah dan bangunan seluas 10.000 meter persegi/800 meter persegi senilai Rp 3 miliar di Bogor dan hasil sendiri.

10. Bangunan seluas 500 meter persegi senilai Rp 500 juta di Bogor dan hasil sendiri.

Kekayaan Prabowo dalam bentuk alat transportasi dan mesin senilai Rp 1,4 miliar. Kekayaan bergerak yang dilaporkan adalah;

1. Mobil Toyota Alphard tahun 2005 senilai Rp 400 juta dan hasil sendiri.

2. Mobil Honda CR-V Jeep tahun 2007 senilai Rp 200 juta dan hasil sendiri.

3. Mobil Land Rover tahun 1994 senilai Rp 50 juta yang merupakan hasil sendiri.

4. Mobil Toyota Land Cruiser tahun 1980 senilai Rp 50 juta.

5. Mobil Mitsubishi Pajero tahun 2000 senilai Rp 175 juta hasil sendiri.

6. Motor Suzuki tahun 2002 senilai Rp 7,5 juta hasil sendiri.

7. Mobil Toyota Lexus tahun 2002 senilai Rp 500 juta.

8. Mobil Land Rover tahun 1992 senilai Rp 50 juta.

KPK juga mencatat harta Prabowo yang bergerak lainnya sebesar Rp 16.418.227.000, surat berharga sebanyak Rp 1.701.879.000.000 dan kas sebanyak Rp 1.840.736.659.

Adapun total harta kekayaan Prabowo yang dilaporkan adalah sebesar Rp 1.952.013.493.659 dan tanpa utang.

Untuk diketahui, pada tahun 2014 lalu, Prabowo tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 1.670.392.580.402 dan USD 7.503.134.

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Johnny G Plate mengatakan, seharusnya Prabowo mencantumkan harta berupa 340 ribu hektare lahan tersebut. Jika tanah itu atas nama perusahaan atau korporasi, maka di LHKPN-nya bisa ditulis total nilai saham Prabowo atas perusahaan tersebut.

"Harusnya ada (di LHKPN) kalau dia sebagai pemegang sahamnya. Kalau nggak ada di situ berarti belum lengkap atau barangkali belum dibaca dengan utuh," ujar Johnny di Rumah Cemara Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/2).

Lebih lanjut, transparansi kekayaan pejabat negara atau calon menurut Johny merupakan aspek yang begitu penting. Terutama dalam komitmen seorang pemimpin untuk melakukan pemberantasan korupsi.

"Kalau kita ngomong berantas korupsi misalnya, rekam jejaknya ada atau nggak. Tapi kalau menghalangi keterbukaan informasi maka masyarakat bisa bertanya bagaimana komitmennya terhadap pemberantasan korupsi. Untuk menghindari itu, ya buka," tegasnya. []

Berita terkait
0
Jambi Apresiasi Kementan dalam Penanganan PMK
Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani menyambut baik langkah Kementerian Pertanian (Kementan) yang telah membantu menyalurkan vaksin PMK.