Lahan Bekas Dispar di Malioboro Bukan untuk Parkir

Lahan kosong bekas Kantor Dispar di Malioboro banyak yang mengincar untuk kantong parkir. Tapi Dishub DIY menegaskan tidak mengizinkannya.
Lahan luas bekas gedung Dinas Pariwisata DIY di Jalan Malioboro, Yogyakarta, Rabu 8 Januari 2020 (Foto : Tagar/Agung Raharjo)

Yogyakarta - Lahan kosong bekas kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di jalan Malioboro, Yogyakarta, ternyata banyak yang ingin memanfaatkan sebagai lahan parkir sementara. Lahan luas tersebut sesuai rancangan detail engineering design (DED) akan dibangun gedung bertingkat untuk Jogja Galeri.

Terkait alih fungsi pemanfaatan aset daerah tersebut, Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset DIY Bambang Wisnu Handoyo membenarkannya. Namun, ia mengaku belum mengetahui secara persis, apakah akan disiapkan untuk merelokasi pedagang kaki lima (PKL) di jalan Malioboro.

"Belum tahu persis. Belum tau gambarnya (DED). Sepertinya juga belum tersusun berapa anggaran pembangunannya," kata pejabat yang biasa disapa BWH di Yogyakarta, Rabu 8 Januari 2020.

Dalam tahun ini baru akan disusun DED perencanaan pembangunan Jogja Galeri. Sehingga lahan tersebut dimungkinkan tidak dimanfaatkan dalam setahun ke depan. "DED-nya baru akan disusun tahun ini," ungkapnya.

Persoalannya lahan yang belum termanfaatkan tersebut ternyata banyak di antara kelompok masyarakat ingin memanfaatkan sebagai lahan parkir sementara, sambil menunggu waktu pelaksanaan pembangunan gedung Jogja Galeri. 

"Ada memang dari kelompok masyarakat dari Danurejan yang mengajukan ingin memanfaatkannya sebagai lahan parkir sementara, namun itu sudah kewenangan Dinas Perhubungan yang menangani," katanya.

BWH mengaku pernah diundang Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, bersama Satuan Polisi Pamong Praja, Dishub DIY serta pihak-pihak terkait dalam rangka menyikapi pengajuan surat dari masyarakat yang ingin memanfaatkan lahan parkir sementara. 

Dishub sebagai instansi yang membidangi dapat melakukan kajian sebelum memutuskan boleh atau tidak digunakan sebagai parkir sementara.

Jadi tidak benar jika bisa digunakan untuk parkir walaupun sementara.

Kepala Dishub DIY Sigit Sapta Raharjo mengakui ada surat pengajuan pemafaatan lahan parkir dari beberapa kelompok masyarakat. "Ada dari kampung setempat, pemuda, kelompok parkir, komunitas-komunitas yang mengajukan pemanfaatan lahan sebagai parkir sementara," katanya.

Menyikapi hal tersebut, Sigit menegaskan tidak membolehkan lahan tersebut digunakan untuk parkir meski hanya sementara. "Perhubungan (Dishub DIY) tidak memanfaatkan lahan itu untuk parkir," katanya.

Ia menjelaskan, dari segi layanan dan kelancaran transportasi, akan terganggu jika ada kegiatan pemanfaatan lahan. Hal itu akan menambah kemacetan terutama di pintu utara masuk Jalan Malioboro. 

Selain itu juga akan kontra dengan pemberlakuan pedestrian di jalan Malioboro. "Jadi tidak benar jika bisa digunakan untuk parkir walaupun sementara," katanya.

Sigit juga merasa kuatir jika di lahan tersebut dibuka parkir, maka akan kesulitan mengosonhkan kembali sehingga menggangu proses pembangunan Jogja Galeri. []

Baca Juga:

 

Berita terkait
Pengais Rezeki di Malioboro Yogyakarta Panen Raya
Libur panjang pergantian tahun mendatangkan keberkahan para pengais rezeki di Malioboro Yogyakarta. PKL, kusir andong dan becak panen raya.
Mereka Tumbang Saat Malam Tahun Baru di Malioboro
Ratusan ribu orang memadati kawasan Malioboro merayakan malam pergantian tahun. Belasan orang tumbang atau pingsan, dua dirujuk di rumah sakit.
Warga Klaten Korban Letusan Kembang Api di Malioboro
Warga Klaten menjadi korban letusan kembang api saat malam Tahun Baru 2020 di Malioboro Yogyakarta. Korban saat ini dirawat di RSU Bathesda.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.