Lagu Dibajak untuk Kampanye Prabowo-Sandi, Kill The DJ Lapor Polisi

Rapper itu keberatan tembang miliknya dibajak untuk kepentingan politik Prabowo-Sandi
Rapper Marzuki Mohamad atau akrab disapa Kill The DJ (kanan) bersama legenda hidup penyanyi rap Tanah Air, Iwa K (kiri). (Foto:Instagram/killthedj)

Jakarta, (Tagar 15/1/2019) - Penyanyi rap asal Klaten, Marzuki Mohamad atau akrab disapa Kill The DJ keberatan tembang miliknya Jogja Istimewa dibajak untuk lagu kampanye pasangan capres-cawapres nomor urut dua, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Kill The DJ melaporkan akun Instagram, @cakkhum, yang membajak lagunya untuk kampanye Prabowo-Sandi ke Polda DIY, Selasa (15/1). Dia menyerahkan laporannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda DIY bersama kuasa hukumnya, Hilareius Ngaji Merro.

"Intinya saya tidak terima lagu itu dipakai untuk kampanye baik pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin maupun Prabowo-Sandi," kata Marzuki, disitat Antara, Selasa (15/1).

Menurut Marzuki, lagu Jogja Istimewa yang diciptakan pada 2010 itu memiliki nilai historis yang luar biasa. Penciptaan lagu tersebut, baginya, merupakan wujud rasa cintanya kepada Yogyakarta sehingga tidak bisa sembarangan digunakan untuk kepentingan tertentu, apalagi untuk kepentingan politik praktis pada 2019.

"Tuntutan saya sebenarnya dari kemarin ada permintaan maaf resmi, kanyataannya tidak ada dan (unggahan video) tidak dihapus sama sekali. Karena saya tahunya dari sosial media ya pengaduannya dari yang terjadi di sosial media dulu," katanya.

Marzuki MohamadRapper Marzuki Mohamad atau akrab disapa Kill The DJ (kedua dari kanan) bersama unit grup rap yang dianggotainya, Jogja Hip Hop Foundation. (Foto:Instagram/killthedj)

Selain memproses pengunggah dan penyebar pertama lagu itu, ia berharap kepolisian juga nantinya menelusuri orang yang sengaja mengubah lirik lagu "Jogja Istimewa" menjadi lagu kampanye timses pasangan Prabowo-Sandi.

Pelaporan itu, tegas Marzuki, sama sekali tidak ada muatan politik tertentu untuk mendiskreditkan pasangan calon nomor urut 2. Seandainya pembajakan lagu itu dilakukan untuk kepentingan kampanye pasangan Jokowi-Ma'ruf, ia pun mengaku akan melaporkan.

Lebih dari sekadar persoalan politik, Marzuki juga pernah mengirimkan somasi ke Pemprov DIY karena telah menggunakan lagu itu tanpa ada permohonan izin kepadanya.

"Penting bagi saya untuk mengatakan hal ini karena sekaligus menjadi pendidikan bahwa ada hak-hak kekayaan intelektual dari seorang seniman yang harus tetap dijaga," katanya.

Hilarius Ngaji mengatakan pemilik akun @cakkhum diadukan melakukan pelanggaran Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Undang-Undang tentang Hak Cipta. Adapun alat bukti yang disertakan dalam pelaporan itu berupa bukti pendaftaran hak cipta dan video lagu Jogja Istimewa yang telah diubah liriknya.

"Nanti kewenangan penyidik yang akan mencari siapa pengunggahnya. Saya kira polisi punya alat untuk menemukan siapa pelakunya," kata kuasa hukum Kill The DJ itu.

Sebelumnya melalui akun Instagramnya @killthedj, Marzuki mengunggah potongan video lagu Jogja Istimewa yang telah diubah liriknya yang dinyanyikan sejumlah perempuan pendukung capres nomor urut dua, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Marzuki juga mengunggah ubahan lirik lagu Jogja Istimewa beserta video itu yang bunyinya,"Jogja Jogja Jogja Istimewa, Prabowo Sandi Pilihan Kita. Jogja Jogja Jogja Istimewa Adil Dan Makmur Tujuan Kita."



Berita terkait