Padang - Kepolisian Sektor Nanggalo membekuk pelaku tindak pidana jambret berinisial MN, 20 tahun yang sering beraksi di sejumlah titik di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Penangkapan pelaku merupakan hasil pengembangan polisi beberapa waktu lalu dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
MN diringkus polisi berdasarkan laporan polisi nomor LP/58/B/III/2020/SPKT/Sektor Nanggalo tanggal 17 Maret 2020 dan LP/69/B/III/2020/SPKT/Sektor Nanggalo tanggal 27 Maret 2020.
Benar, pelaku kami tangkap di kediamannya saat duduk, tidak ada perlawanan meski yang bersangkutan sempat menyanggah perbuatannya.
MN ditangkap jajaran Reserse Kriminal dipimpin Kepala Unit Reskrim Polsek Nanggalo Inspektur Dua Riky Vrama Putra di kediamannya Jalan Berok Raya, Kelurahan Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Sumbar pada Rabu 29 April 2020 siang sekitar pukul 14.30 Wib.
"Benar, pelaku kami tangkap di kediamannya saat duduk, tidak ada perlawanan meski yang bersangkutan sempat menyanggah perbuatannya," kata Kapolsek Nanggalo, AKP Sosmedya kepada Tagar, Jumat, 1 Mei 2020.
Sosmedya mengatakan pelaku diketahui telah beraksi sebanyak 13 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di enam wilayah dengan rincian Kecamatan Nanggalo empat TKP, Padang Timur dan Padang Barat tiga TKP, serta satu TKP masing-masing di Lubuk Begalung, Padang Utara dan Kuranji.
"Modus yang ia gunakan adalah mengintai pengendara sepeda motor yang sedang melintas dan merampas barang berharga milik korbannya," katanya.
Belakangan dari hasil penyelidikan polisi, MN diketahui beraksi bersama salah seorang rekannya berinisial berinisial WS, 20 tahun, diduga mencuri kendaraan bermotor (curanmor) diringkus jajaran Polsek Nanggalo.
Dia diciduk di kawasan Sawah Liat, Kecamatan Nanggalo, Minggu, 19 April 2020 dini hari. Saat ini WS sudah mendekam di balik jeruji besi bersama AMA, 23 tahun, karena terlibat kasus curanmor.
"Barang bukti yang berhasil kami amankan dari pelaku yaitu satu unit sepeda motor merek Honda Beat warna biru kombinasi kuning tanpa nomor polisi," tuturnya. []