Lagi, BNNP Aceh Musnahkan 23 Kg Sabu Sindikat Jaringan Internasional

Pemusnahan barang haram tersebut hasil dari tangkapan di Kabupaten Aceh Utara pada Minggu, (1/4) lalu dengan menangkap tiga pelaku yakni, MZ, ZH, MY sementara Jai menjadi DPO.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh musnahkan sebanyak 23 bungkus narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 23.500 gram di kantor BNNP Aceh, Rabu (30/5). (fzi)

Banda Aceh, (Tagar 30/5/2018) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh musnahkan sebanyak 23 bungkus narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 23.500 gram di kantor BNNP Aceh, Rabu (30/5).
Pemusnahan barang haram tersebut hasil dari tangkapan di Kabupaten Aceh Utara pada Minggu, (1/4) lalu dengan menangkap tiga pelaku yakni, MZ, ZH, MY sementara Jai menjadi DPO.

Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol Drs Faisal Abdul Naser mengatakan barang haram yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti dari hasil penangkapan penyelundupan sabu di Dusun Abeuk Bunta, Desa Cot Manyang, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara.

Faisal menjelaskan narkoba yang dimusnahkan ini berasal dari jaringan di Malaysia yang berhasil diselundupkan ke Aceh melalui jalur laut menggunakan kapal-kapal nelayan. Saat ini tiga tersangka sudah diamankan di BNNP Aceh.Jaringan Malaysia
Faisal menjelaskan narkoba yang dimusnahkan ini berasal dari jaringan di Malaysia yang berhasil diselundupkan ke Aceh melalui jalur laut menggunakan kapal-kapal nelayan. Saat ini tiga tersangka sudah diamankan di BNNP Aceh.

"Ini datangnya, asal usulnya dari Malaysia, dan tersangkanya saat ini tiga orang, waktu ditangkap barang itu ditangan mereka," kata Faisal Abdul Naser kepada wartawan usai pemusnahan.

Pengungkapan kasus sindikat sabu tersebut berawal pada akhir bulan Maret 2018, tersangka ZH menerima 43 bungkus sabu dari Jai di Desa Paya Naden Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur.

Selanjutnya sabu itu diserahkan ZH kepada MZ dengan memberikan uang sebesar satu juta rupiah kepada MZ. Kemudian pada Rabu 20 Maret 2018 atas perintah Jai tersangka ZH menyerahkan 20 bungkus sabu kepada My di Aceh Utara.

Lalu pada Minggu (1/4) tim gabungan BNN RI, Bea Cukai Aceh dan BNNP Aceh melakukan pengankapan terhadap tersangka MZ dan ditemukan dengan barang bukti, 23 bungkus narkotika dalam bungkusan teh cina dengan berat 23 kilogram.

Pemusnahan narkotika jenis sabu itu dilakukan dengan cara diblender hingga larut lalu dibuang didalam tanah dengan ditanam. (fzi)


Berita terkait
0
David Beckham Refleksikan Perjalanannya Jadi Pahlawan untuk Inggris
David Beckham juga punya tips untuk pesepakbola muda, mengajak mereka untuk menikmati momen sebelum berlalu