Lagi, Ani Hasibuan Mangkir Pemeriksaan Polisi

Dokter Ani Hasibuan mangkir lagi dipanggil penyidik sebagai saksi dalam perkara dugaan penyebaran informasi rasa kebencian.
Kuasa hukum dokter Ani Hasibuan, Amin Fahrudin, saat ditemui wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 17 Mei 2019. (Foto: Antara/Ricky Prayoga2019)

Jakarta - Dokter saraf Robiah Khairani Hasibuan (Ani Hasibuan) mangkir lagi dipanggil penyidik, Senin 20 Mei 2019, sebagai saksi dalam perkara dugaan penyebaran informasi yang menimbulkan rasa kebencian.

"Jadi hari ini memang sesuai dengan rencana dari hari Jumat (17 Mei 2019) yang lalu batal karena yang bersangkutan sakit, hari ini rencannya bu Ani dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi. Tapi, hari ini bu Ani juga gak bisa hadir kembali karena pada hari yang dipanggil Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI," kata Slamet Hasan, kuasa hukum Ani Hasibuan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin 20 Mei 2019

Menurut Slamet, pemeriksaan MKEK IDI ini, karena organisasi profesi ini juga memiliki kepentingan untuk memeriksa dan klarifikasi pernyataan Ani Hasibuan tentang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang sedang viral di media.

Maka dari itu, Slamet berharap penyidik memproses kasus yang menjerat Ani setelah ada keputusan MKEK IDI terkait ada atau tidak unsur tindak pidana dalam kasus tersebut.

"Kami mendorong perkara ini disidang dulu di MKEK IDI. Nanti keputusan MKEK IDI itu seperti apa, apakah ada unsur pidana atau tidak, lalu dilanjutkan ke penyidik kepolisian," kata Slamet.

Sebelumnya, dokter Ani juga tak menghadiri panggilan penyidik, Jumat 17 Mei 2019 dengan alasan sakit.

Ani dilaporkan seseorang bernama Carolus Andre Yulika pada 12 Mei 2019 terkait pernyataan Ani soal kematian ratusan petugas KPPS yang menuai kontroversi.

Sementara dalam surat pemanggilan, Ani diminta klarifikasi terkait unggahan berbentuk foto bidik layar artikel dari situs tamsh-news.com yang beredar di media sosial.

Dalam situs tersebut, nama Ani tercantum dalam judul berita disertai pernyataan, "Pembantaian Pemilu, Gugurnya 573 KPPS". Penyidik telah menaikkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan.  []

Baca juga:

Berita terkait
0
Jokowi - Prabowo Berdampingan Salat Iduladha, Pesan Apa yang Ingin Disampaikan
Presiden Jokowi dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto berdampingan salat Iduladha di Masjid Istiqlal. Pesan apa yang ingin disampaikan Jokowi.