Jayapura – Aparat Gabungan TNI dan Polisi menggerebek ladang ganja seluas setengah hektar di Kampung Kalilapar 1, Distrik Waris, Papua. Seorang pria berinisial LS 48 tahun, warga setempat, dicokok dari lokasi penemuan.
Selain menangkap LS, tim gabungan juga langsung mengamankan barang bukti dari ladang tersebut. Sebanyak 56 batang ganja berukuran tinggi 50 cm hingga tinggi 3 meter berhasil disita aparat keamanan. Polisi juga menyita senjata tajam milik LS, berupa lima buah anak panah serta busurnya, satu senapan angin, dan sebuah parang.
Hasil dari pengembangan pengedar ganja inisial N, 17 tahun, yang sebelumnya tertangkap membawa ganja pada saat pemeriksaan kendaraan.
Komandan Satgas (Dansatgas) Yonif Raider 300/BJW Letkol Inf Ary Sutrisno mengatakan, temuan ladang ganja itu merupakan hasil penyelidikan Polres Keerom dengan anggota Pos TNI di Distrik Waris.
Penggerebekan yang berlangsung pada Sabtu, 1 Februari 2020, itu dipimpin langsung Kapolres Keerom AKBP Baktiar Joko Muljiono dengan diback up Danpos Kalipay Satgas Yonif Raider 300/BJW, Lettu Inf Andhika serta enam anggotanya.
“Ini merupakan hasil dari pengembangan pengedar ganja inisial N, 17 tahun, yang sebelumnya tertangkap membawa ganja pada saat pemeriksaan kendaraan yang dilaksanakan oleh Pos Wembi Satgas Yonif Raider 300/BJW,” kata Ary dalam dalam keterangan yang diterima Tagar, Minggu, 2 Februari 2020.
Dia menjelaskan, penggerebekan berlangsung lancar, setibanya tim gabungan di lapangan. Tidak ada perlawanan sama sekali dari LS saat ditangkap. Tim gabungan kemudian mencabut seluruh pohon ganja yang ada di lahan tersebut. Selanjutnya, LS dan ganja miliknya langsung dibawa ke Mapolres Keerom guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku dan barang bukti tersebut diamankan oleh pihak Polres Keerom guna proses hukum lebih lanjut, karena dapat meresahkan masyarakat yang berada di perbatasan,” kata Ary.
Diketahui, Distrik Waris yang berada di Kabupaten Keerom berbatasan langsung dengan negara PNG. Daerah ini kerap dilalui para pelintas ilegal untuk melancarkan transaksi gelap, seperti ganja, barang-barang hasil kejahatan atau hasil kekayaan alam tanpa disertai dokumen resmi. Wilayah ini pun rawan gangguan dari kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang berafiliasi dengan OPM. []