Ladang Ganja dan Tuannya Digerebek di Papua

Sebanyak 56 batang ganja berukuran tinggi 50 cm hingga tinggi 3 meter berhasil disita aparat keamanan di Kampung Kalilapar 1, Distrik Waris, Papua.
Aparat Gabungan TNI dan Polisi saat menangkap LN (kedua dari kiri) di ladang ganja miliknya, di Kampung Kalilapar 1, Distrik Waris, Keerom, Papua. (Foto: Tagar/Yonif Raider 300/BJW)

Jayapura – Aparat Gabungan TNI dan Polisi menggerebek ladang ganja seluas setengah hektar di Kampung Kalilapar 1, Distrik Waris, Papua. Seorang pria berinisial LS 48 tahun, warga setempat, dicokok dari lokasi penemuan.

Selain menangkap LS, tim gabungan juga langsung mengamankan barang bukti dari ladang tersebut. Sebanyak 56 batang ganja berukuran tinggi 50 cm hingga tinggi 3 meter berhasil disita aparat keamanan. Polisi juga menyita senjata tajam milik LS, berupa lima buah anak panah serta busurnya, satu senapan angin, dan sebuah parang.

Hasil dari pengembangan pengedar ganja inisial N, 17 tahun, yang sebelumnya tertangkap membawa ganja pada saat pemeriksaan kendaraan.

Komandan Satgas (Dansatgas) Yonif Raider 300/BJW Letkol Inf Ary Sutrisno mengatakan, temuan ladang ganja itu merupakan hasil penyelidikan Polres Keerom dengan anggota Pos TNI di Distrik Waris.

Penggerebekan yang berlangsung pada Sabtu, 1 Februari 2020, itu dipimpin langsung Kapolres Keerom AKBP Baktiar Joko Muljiono dengan diback up Danpos Kalipay Satgas Yonif Raider 300/BJW, Lettu Inf Andhika serta enam anggotanya.

“Ini merupakan hasil dari pengembangan pengedar ganja inisial N, 17 tahun, yang sebelumnya tertangkap membawa ganja pada saat pemeriksaan kendaraan yang dilaksanakan oleh Pos Wembi Satgas Yonif Raider 300/BJW,” kata Ary dalam dalam keterangan yang diterima Tagar, Minggu, 2 Februari 2020.

Dia menjelaskan, penggerebekan berlangsung lancar, setibanya tim gabungan di lapangan. Tidak ada perlawanan sama sekali dari LS saat ditangkap. Tim gabungan kemudian mencabut seluruh pohon ganja yang ada di lahan tersebut. Selanjutnya, LS dan ganja miliknya langsung dibawa ke Mapolres Keerom guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku dan barang bukti tersebut diamankan oleh pihak Polres Keerom guna proses hukum lebih lanjut, karena dapat meresahkan masyarakat yang berada di perbatasan,” kata Ary.

Diketahui, Distrik Waris yang berada di Kabupaten Keerom berbatasan langsung dengan negara PNG. Daerah ini kerap dilalui para pelintas ilegal untuk melancarkan transaksi gelap, seperti ganja, barang-barang hasil kejahatan atau hasil kekayaan alam tanpa disertai dokumen resmi. Wilayah ini pun rawan gangguan dari kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang berafiliasi dengan OPM. [] 

Berita terkait
Peradi Papua Sesalkan Penundaan Periksa Dua Bupati
Peradi Papua menyesalkan kebijakan Kejaksaan Agung RI yang menunda proses hukum oknum kepala daerah di Papua yang terindikasi korupsi.
Kejati Papua Tunda Pemeriksaan Dua Bupati
Pemeriksaan dua kepala daerah sebagai saksi kasus korupsi di Papua di tunda. Kedua kepala daerah itu yakni Bupati Keerom dan Bupati Waropen.
18 Terdakwa Rusuh Jayapura Dibebaskan
Sebanyak 18 orang dari 25 orang terdakwa demonstrasi yang berakhir rusuh di Jayapura dibebaskan. Ini alasannya
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.