Kursi Wakil Anies Baswedan Berdebu, Pemprov DKI Tercoreng

Kursi Wakil Gubernur DKI Jakarta berdebu. Anies Baswedan pincang menjalankan roda pemerintahan Ibu Kota seorang diri?
Anies Baswedan (kiri) dan Sandiaga Uno (kanan) mengangkat jempol saat pendaftaran di KPUD DKI Jakarta, Jumat (23/9/2016). (Foto: Antara/Yudhi Mahatma)

Jakarta - Sudah 11 bulan 15 hari kursi Wakil Gubernur (wagub) DKI Jakarta berdebu. Anies Baswedan mengaku tak tertatih-tatih, tetapi bisa saja Gubernur DKI Jakarta itu pincang menjalankan roda pemerintahan di Ibu Kota seorang diri?

Pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Wasisto Raharjo punya anggapan, kinerja dan citra Pemprov DKI Jakarta tercoreng akibat bangku kosong wakil Anies. Misalnya, ketika gubernur tinggal landas dalam perjalanan dinas, siapa yang 'jaga kandang'? Kesan Jakarta tak terurus pun meluncur. 

Catatan lain terkait sistem birokrasi. Gubernur punya tugas vital tanpa boleh alpa, maka tak mungkin semua tugas wagub digarapnya. Ada pakem untuk wagub, menjalankan kewenangan berdasarkan jabatan, seperti mengentaskan kemiskinan dan pengaturan birokrasi internal. 

"Mengkoordinir jajaran ASN (Aparatur Sipil Negara) dalam Pemprov DKI Jakarta menjadi terhambat. Akibatnya, kualitas pelayanan publik terganggu," kata Wasisto kepada Tagar, Kamis 25 Juli 2019.

Mengingat problem yang lahir dari lowongnya kursi Wagub DKI, pihak terkait dalam hal ini Partai Gerindra dan PKS harus sering bertemu guna menentukan pengganti Sandiaga Uno. Bila komunikasi antara dua partai itu tidak cair, pembahasan sosok tepat pengisi kursi orang no-2 di Jakarta menjadi mandek.

"Karena komunikasi politik yang gak lancar antara Gerindra sama PKS. Padahal posisi Wakil Gubernur itu sangat vital," ujar Wasisto.

Berkaca pada kasus sama di lingkungan serupa, saat kepala daerah mengundurkan diri sekelebat ada penggantinya. Dinamika Pilpres 2014 pernah melalui kasus itu.

Terjadi ketika Joko Widodo (Jokowi) maju dalam Pilpres 2014. Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang menjabat Wakil Gubernur DKI Jakarta naik takhta menggantikan Jokowi yang mengundurkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta. Hanya dalam beberapa bulan, mantan Bupati Blitar, Djarot Saiful Hidayat masuk mengisi posisi Wakil Gubernur DKI Jakarta. 

Atas dasar itu, sepatutnya tak perlu lama untuk mengisi kekosongan. "Wagub DKI harus segera diisi," ujar Wasisto.

Sandiaga Uno diketahui mundur dari posisi Wakil Gubernur DKI Jakarta pada 18 September 2018 setelah mantap maju di Pilpres 2019 menjadi calon wakil presiden pendamping Prabowo Subianto. Sandi menjalankan tanggung jawab sebagai wakil Anies Baswedan hanya 11 bulan.

Baca juga:  

Berita terkait