Kurir Narkoba Jaringan Medan-Aceh Ditangkap

Polisi menangkap tiga orang kurir narkoba jenis sabu. Mereka merupakan jaringan narkoba Medan-Aceh.
Petugas kepolisian ketika menginterogasi pelaku.(Foto: Tagar/Istimewa)

Medan - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Sumatera Utara menangkap tiga orang kurir narkoba jenis sabu. Mereka merupakan jaringan narkoba Medan-Aceh. Diamankan dari tiga lokasi berbeda.

Pelaku di antaranya AW, 25 tahun, warga Pasar V Marelan, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Medan. Dia diamankan di depan salah satu supermarket Jalan Marelan Pasar II, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan.

Pelaku lainnya FFS, 21 tahun, warga Jalan Marelan, Pasar IV Barat, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Medan dan AA, 30 tahun, warga Jalan Medan-Banda Aceh, Desa Alur II, Kecamatan Langsa Baru, Kota Langsa, Aceh. Dari tiga orang pelaku, polisi anti narkoba menyita barang bukti sabu seberat 2,1 Kg.

Wakasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan AKP Dolly Nelson Nainggolan, Senin 27 Januari 2020, membenarkan penangkapan tiga kurir sabu tersebut.

Kasus ini masih terus dikembangkan, merupakan satu jaringan narkoba

"Awalnya, petugas kita mendapat informasi akan ada transaksi narkoba yang dilakukan pelaku AW. Kemudian kita langsung meluncur ke tempat kejadian perkara. Saat itu juga kita langsung amankan pelaku. Diamankan juga sabu seberat 1700 gram," ungkap Dolly.

Setelah AW diinterogasi, dia mengaku selalu berkomunikasi dengan seseorang yang dia juga tidak begitu kenal. Karena selama ini mereka tidak pernah bertemu.

Dari hasil pengembangan, polisi menangkap FFS di kawasan Jalan Pala X, Desa Simalingkar A, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deli Serdang. Dari tangannya petugas menyita barang bukti sabu seberat 200 gram.

Pengakuan FFS, dia mendapatkan narkoba dari AA. Polisi bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka AA saat berada di Jalan Kapuas, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan. Dari tersangka AA ini turut disita barang bukti 200 gram sabu. 

"Pelaku kita amankan Jumat 24 Januari 2020. Kasus ini masih terus dikembangkan, merupakan satu jaringan narkoba, mereka kita lakukan penahanan untuk pengembangan," tandas Dolly. [] 

Berita terkait
Penikam Mahasiswa Nommensen Medan Diringkus
Polisi menangkap pelaku penikaman yang menyebabkan Roger Siahaan, mahasiswa Nommensen Medan meninggal dunia.
Pengakuan Tersangka Narkoba Asal Kulon Progo
Pria asal Kulon Progo, YA, ditangkap karena narkoba. Dia kehilangan pekerjaannya di bengkel. Dia menyampaikan pengakuannya.
Pemilik 8 Kg Narkoba di Medan Dipenjara 17 Tahun
Terdakwa narkoba divonis 17 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Medan.
0
Ketok Palu Tingkat I Tiga RUU DOB Papua Akan Putuskan DPR Siang Hari Ini
Panitia Kerja (Panja) 3 RUU DOB Papua akan kembali menggelar rapat pengambilan keputusan Tingkat I terkait dengan pembagian batas wilayah.