Kurir Ganja 250 Kg Tabrak Mobil Polisi di Sidempuan

Kurir narkoba yang membawa 250 Kg ganja menggunakan dump truk, tabrak mobil milik Polres Padangsidempuan.
Sebanyak 250 kilogram ganja diamankan di Mapolres Padangsidempuan. (Foto: Tagar/Andi Nasution).

Padangsidempuan - Kurir narkoba yang membawa 250 Kg ganja menggunakan dump truk, tabrak mobil milik Polres Padangsidempuan, Sumatera Utara, Rabu 8 Januari 2020 pukul 22.00 WIB. Polisi terpaksa menembak satu pelaku untuk dilumpuhkan.

Berdasarkan informasi diperoleh, dua orang pelaku akhirnya diamankan, masing-masing berinisial AS dan PR. Sedangkan lokasi penangkapan saat ke dua pelaku mengendarai dump truk melintas di daerah perbukitan Simarsayang, Jalan Sutan Soripada Mulia.

Kapolres Padangsidempuan, AKBP Hilman Wijaya mengatakan, terungkapnya peredaran narkoba tersebut berawal dari informasi yang diperoleh pihak kepolisian dari masyarakat. 

Pengedar Ganja SidempuanDua pelaku yang membawa ganja 250 kilogram diamankan di Mapolres Padangsidempuan. (Foto: Tagar/Andi Nasution)

"Berdasarkan informasi tersebut, kita lalu melakukan penyelidikan," ungkapnya.

AS yang mengemudikan dump truk tersebut nekad menabrakkan truknya ke mobil yang kita gunakan untuk menutup badan jalan

Di saat melakukan penyelidikan, ujar AKBP Hilman, pihaknya melihat mobil dump truk dengan nomor polisi B 9806 TYT melaju dengan kecepatan tinggi. 

Polisi yang merasa curiga melakukan pengejaran dan kemudian menutup badan jalan dengan memarkirkan mobil petugas di tengah badan jalan, untuk menghentikan laju kendaraan pelaku.

Pengedar ganja sidempuanPetugas menggiring satu dari dua pelaku yang membawa ganja 250 kilogram. (Foto: Tagar/Andi Nasution).

"AS yang mengemudikan dump truk tersebut nekad menabrakkan truknya ke mobil yang kita gunakan untuk menutup badan jalan. Mendapati perlawanan yang diberikan oleh pelaku, terpaksa kita mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan AS di bagian kakinya," jelas Kapolres.

Berhasil melumpuhkan pelaku, tambah Kapolres, pihaknya langsung melakukan penggeledahan dan mendapati bungkusan mencurigakan yang disusun rapi di bak truk tersebut.

"Setelah dicek, ternyata dalam bungkusan tersebut adalah narkoba jenis ganja dengan berat ditaksir sekitar 250 kilogram. Berikutnya barang bukti ganja diamankan ke Mapolres. Dan sampai saat ini kita masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan kedua pelaku," tutur Kapolres. []

Berita terkait
Petugas Gagalkan Penyelundupan Ganja Lewat BIM
Upaya penyelundupan narkotika jenis ganja lewat jalur udara digagalkan petugas keamanan Bandara Internasional Minangkabau (BIM).
Kurir Ganja Lintas Provinsi Diciduk di Jayapura
Kurir ganja lintas Provinsi ditangkap di pelabuhan laut Jayapura saat akan menaiki kapal Dobonsolo tujuan Sorong Papua Barat.
Bawa 8 Kg Ganja, Dua Warga Aceh Ditangkap di Medan
Petugas dari Polrestabes Medan, menangkap dua orang pria warga Aceh, membawa 8 Kg daun ganja.
0
Harga Emas Antam di Pegadaian, Rabu 22 Juni 2022
Harga emas Antam hari ini di Pegadaian, Rabu, 22 Juni 2022 untuk ukuran 1 gram mencapai Rp 1.034.000. Simak rincian harganya sebagai berikut.