Kurang Bukti, Bareskrim Tolak Laporan Marzuki Alie atas AHY

Bareskrim Polri, menolak laporan Marzuki Alie terkait pencemaran nama baik dengan salah satu terlapor Ketum Partai Demokrat AHY.
Mantan ketua DPR Marzuki Alie. (Foto:Tagar/Blog Marzuki Alie)

Jakarta - Penyidik Bareskrim Polri, menolak laporan yang dilayangkan mantan ketua DPR Marzuki Alie terkait pencemaran nama baik dengan salah satu terlapor Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Masih ada beberapa barang bukti yang kurang terkait masalah AD/ART Demokrat. Maka kami memilih untuk melakukan pengaduan terlebih dahulu, 3 hari ke depan kita akan konfirmasi kembali.

Rusdiansyah, Kuasa Hukum Marzuki Alie menjelaskan, laporan ditolak lantaran kurang bukti. Selanjutnya, penyidik meminta agar tim kuasa hukum melengkapi barang bukti yang berkaitan dengan pemecatan Marzuki Alie yang salah satunya adalah mengenai AD/ART Partai Demokrat

Untuk melengkapi laporan tersebut, Penyidik memberikan waktu kepada tim Kuasa Hukum Marzuki Alie selama 3 hari 

"Masih ada beberapa barang bukti yang kurang terkait masalah AD/ART Demokrat. Maka kami memilih untuk melakukan pengaduan terlebih dahulu, 3 hari ke depan kita akan konfirmasi kembali sembari kita lengkapi syarat formil dan materilnya," tutur Rusdiansyah di Bareskrim Polri pada Kamis, 4 Maret 2021.

Selain melengkapi laporan, kuasa hukum juga akan menghilangkan Pasal UU ITE sebagai dasar dugaan laporan tindak pidana.  Rusdiansyah menyebut, awalnya pihaknya akan mengarahkan pelaporan ini melalui tindak pidana murni sesuai Pasal 310 dan 311 KUHP soal pencemaran nama baik dan fitnah, bukan laporan soal UU ITE.

"Memang sejak awal kami tidak mengaitkan dengan UU ITE. Jadi, ujung akhir yang kita lihat adalah adanya pemecatan klien saya tidak sesuai dengan apa yang disampaikan dalam rilis media, itu sesungguhnya," tandas Rusdiansyah.

Sementara alasan Marzuki Alie melaporkan hal ini, lantaran dirinya tidak terima di cap sebagai salah satu dalang gerakan kudeta di tubuh Partai Demokrat yang selama ini tidak dibuktikan. Selain itu, Ia juga menilai pemecatan terhadap dirinya diluar dari mekanisme partai. []

Berita terkait
Marzuki Alie Laporkan AHY ke Bareskrim Polri
Marzuki Alie melalui kuasa hukumnya melaporkan Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono ke Bareskrim Polri.
Profil Marzuki Alie, Dipecat Tidak Hormat dari Partai Demokrat
Profil Marzuki Alie, mantan kader senior Partai Demokrat yang dipecat karena terkait adanya upaya kudeta kepemimpinan AHY.
Bola Liar Partai Demokrat Setelah Marzuki Alie Dipecat Tidak Hormat
Gonjang-ganjing konflik internal Partai Demokrat membuat gaduh dan menjadi bola liar setelah dipecatnya Marzuki Alie dan kawan-kawan.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.