Jeneponto - Satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kabupaten Jeneponto Berinisial KM positif terpapar virus Corona setelah menjalani pemeriksaan swab test Covid-19. Diketahui sebelum terpapar Corona, anggota tersebut melakukan kunjungan kerja ke Kota Makassar.
"KM dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), diduga terpapar virus Corona saat melakukan kunjungan kerja ke daerah zona merah pandemi Covid-19,"kata Ketua Komisi I DPRD Jeneponto, Islam Iskandar kepada Tagar, Senin 13 Juli 2020.
Sepengetahuan Islam, KM pernah melakukan kunjungan kerja ke Kota Makassar beberapa hari yang lalu dalam rangka konsulasi evaluasi triwulan.
KM dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), diduga terpapar virus Corona saat melakukan kunjungan kerja ke daerah zona merah.
"Kunjungan itu merupakan kunjungan terakhir yang dilakukan KM, hingga dirinya dinyatakan positif Covid-19 usai menjalani pemeriksaan rapid test dan dilanjutkan swab bersama dirinya dan para anggota DPRD lainya,"katanya.
Dia menyebut ada 25 orang anggota DPRD Jeneponto menjalani rapid test secara bertahap di ruang komisi I DPRD Jeneponto, Sulsel dan hasilnya semua non reaktif.
"Tahap pertama rapid test kepada anggota DPRD Jeneponto pada 8 Juli 2020 sebanyak 16 orang, dan tahap kedua pada 11 Juli 2020 sebanyak sembilang orang,"jelasnya
Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Kantor DPRD Jeneponto, Sulsel.
Diketahui, sejauh ini kasus positif Covid-19 di Kabupaten Jeneponto berjumlah 96 kasus, rinciannya tiga meninggal, 26 orang sembuh, empat orang masih dirawat di RS, 19 orang Wisata Covid dan 44 menjalani Isolasi mandiri. []