Kubu Moeldoko Tanggapi Cuitan SBY Soal Hukum dan Keadilan

Gugatan terhadap AD/ART Partai Demokrat sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Partai Politik.
Jenderal TNI Purn. Moeldoko. (Foto: Tagar/ANTARA)

Jakarta - Presiden Keenam Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berkicau di Twitter soal bagaimana hukum yang bisa dibeli dengan uang.

Dalam postingannya, SBY menyinggung soal hukum yang bisa dibeli dengan uang. Namun, mantan Ketua Umum Demokrat itu menegaskan bahwa keadilan tetapi tidak bisa dibeli dengan uang.

“Money can buy many things, but not everything (uang bisa membeli banyak hal, tapi tidak segalanya). Mungkin hukum bisa dibeli, tapi tidak untuk keadilan,” kicau SBY, dikutip dari akun Twitter @SBYudhoyono, Senin, 27 September 2021.

Meskipun demikian, SBY masih mempercayai integritas para penegak hukum di Indonesia.

“Sungguhpun saya masih percaya pada integritas para penegak hukum, berjuanglah agar hukum tidak berjarak dengan keadilan,” lanjut SBY.

Cuitan tersebut ditanggapi oleh juru bicara Kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad, dia menyebut langkah pengacara kondang Yusril Ihza Mahendra dan mantan kader Demokrat menggugat AD/ART merupakan langkah menegakkan keadilan.

"Kami sangat setuju dengan cuitan Pak SBY bahwa hukum harus ditegakkan dan keadilan juga harus ditegakkan, hukum dan keadilan tidak boleh ada jarak. Langkah yang dilakukan kader kader Demokrat bersama kuasa hukum mereka, Pak Yusril Ihza Mahendra adalah dalam upaya menegakkan hukum dan menegakkan keadilan," kata Rahmad dalam keterangan resminya, Senin, 27 September 2021.

Menurut Rahmad, gugatan terhadap AD/ART Partai Demokrat sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Partai Politik. Karena itulah, dia menyebut langkah Yusril dan para mantan kader Demokrat merupakan langkah menegakkan hukum.

"Menegakkan hukum agar AD/ART Partai Demokrat itu sesuai dengan ketentuan UU Partai Politik dan menegakkan keadilan agar Partai Demokrat dikembalikan kepemilikannya kepada rakyat Indonesia sebagaimana cita-cita pendiri," ujarnya.

Rahmad juga menegaskan semua pihak harus menghormati Mahkamah Agung dan lembaga peradilan di Indonesia. Dengan demikian, SBY dan Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) juga harus menaati proses hukum.

"Oleh karena itu, semua pihak harus menghormati lembaga Mahkamah Agung atau lembaga peradilan kita di Indonesia. Pak SBY, AHY, atau siapa pun, harus pula bertindak adil dan mentaati proses hukum. Siapa pun tidak boleh membangun narasi menyesatkan, apalagi mengarahkan tuduhan seakan akan hukum dan keadilan berada ditempat yang berbeda. Itu adalah pikiran sesat," kata Rahmad. []

Berita terkait
SBY Berkicau di Twitter Soal Uang dan Keadilan
SBY menyinggung soal hukum yang bisa dibeli dengan uang, keadilan tetapi tidak bisa dibeli dengan uang
Hadiri Pemakaman Hj Sunarti, SBY dan AHY Kenang Almarhumah
SBY dan AHY menghadiri prosesi pemakaman Hj. Sunarti Sri Hadiyah binti Danu Sunarto (Ibu Ageng) ke tempat peristirahatan terakhir di Jawa Tengah.
Mertua SBY Meninggal Dunia di Usia 91 Tahun
Almarhuma dikebumikan di pemakaman keluarga di Purworejo, Jawa Tengah.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.