Kuasa Hukum Minta Majelis Hakim Kasus Jerinx Diganti

Kuasa Hukum Jerinx dari Gendo Law Office melayangkan surat permohonan penggantian majelis hakim dalam kasus IDI Kacung WHO kepada PN Denpasar Bali.
Kuasa Hukum Jerinx dari Gendo Law Office, menunjukkan surat permohonan penggantian majelis hakim dalam kasus IDI Kacung WHO kepada PN Denpasar Bali, pada Senin 14 September 2020. (Foto: Tagar/Nila Sofianty)

Denpasar - Kasus persidangan I Gede Ari Astina alias Jerinx, personel grup band Superman Is Dead (SID) yang berperkara dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali, memasuki babak baru, menyusul surat permohonan tertulis yang diajukan oleh kuasa hukum Jerinx kepada Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Bali, tentang penggantian majelis hakim.

Tim penasehat hukum Jerinx dari Gendo Law Office, Gendo Suardana, mengatakan bahwa keinginan agar majelis hakim yang menangani kasus kliennya segera diganti, karena adanya dugaan majelis hakim sengaja melanggar hukum acara pidana dan terlibat konflik kepentingan, serta diduga tidak bekerja secara independen.

Gendo menuturkan, pihaknya juga telah meminta adanya jawaban tertulis atas permohonan yang mereka sampaikan kepada PN Denpasar, alih-alih melalui pernyataan lewat rilis di media semata.

"Kami tim Hukum Jerinx, menindaklanjuti wacana tentang keinginan kami untuk mohon majelis hakim diganti, menyampaikan surat permohonan kepada PN Denpasar hari ini, Senin 14 September. Dan kami minta Ketua PN Denpasar menjawab surat ini secara tertulis, bukan dengan pernyataan rilis di media," ujar Gendo kepada Tagar, Senin, 14 September 2020.

"Soal pergantian majelis hakim, kami akan kami menunggu keputusan dari majelis hakim yang menangani," kata dia.

Menanggapi hal itu, Ketua PN Denpasar, Sobandi, mengaku bakal segera membuat jawaban secara tertulis. Namun sebelumnya, ia mengaku bakal mempelajari terlebih dulu surat permohonan yang telah ia terima.

Menurutnya, pergantian majelis hakim bisa dilakukan apabila ada telah terbukti adanya konflik kepentingan dalam sebuah penanganan perkara, atau kebijakan mutasi kepada hakim yang bertugas.

"Kita akan mempelajari apa yang disampaikan penasehat hukum dan segera kita akan buat jawaban tertulis," ujar Sobandi.

"Kita akan pelajari lagi apakah ada konflik kepentingan baik secara langsung atau tidak langsung seperti yang dikemukakan oleh penasehat hukum," kata dia.

Soal sidang online yang telah dilakukan pada sidang perdana pada Kamis 11 September 2020 lalu, Gendo Suardana juga menekankan supaya persidangan digelar secara tatap muka atau offline, meski berlangsung di masa pandemi virus corona.

Gendo mengatakan, jika usul mengenai sidang offline dikabulkan, pihaknya berjanji akan mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan secara ketat.

"Pada prisipnya kami memohon sidang dilakukan secara offline. Kami memohon, pembuktian materiil pada perkara ini dapat dilakukan secara lebih sempurna melalui sidang tatap muka," kata dia.

"Tentu kami punya komitmen sama kuatnya sama seperti komitmen Ketua Pengadilan Negeri (PN) Denpasar untuk menjaga situasi di tengah pandemi Covid-19 supaya tidak terjadi transmisi penyebaran virus," ujar Gendo.

Diketahui, Jerinx resmi menjadi tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap institusi Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Seusai penetapan, ia langsung ditahan kepolisian Bali, pada Rabu, 12 Agustus 2020 lalu dan telah menjalani masa persidangan.

Agenda sidang selanjutnya, rencananya akan digelar 22 September 2020 mendatang kendati belum ada keputusan dari majelis hakim apakah akan menggelar sidang secara offline atau tetap online. []

Berita terkait
Vicky Prasetyo Laporkan Adik Angel Lelga ke Polisi
Vicky Prasetyo resmi melaporkan adik Angel Lelga, Lily Anggraini, ke Polres Metro Bekasi Kota atas tuduhan pencemaran nama baik.
Isu Keluarga PKI, Arteria Dahlan Tak Mau Lapor Polisi
Politikus PDIP Arteria Dahlan mengaku kaget atas tuduhan dirinya yang dianggap sebagai cucu dari seorang tokoh Partai Komunis Indonesia (PKI).
Woojin Eks Stray Kids Dituding Lakukan Pelecehan
Bintang K-Pop mantan personel Stray Kids, Woojin, dituding terlibat dalam skandal pelecehan seksual.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.