Kronologis Penangkapan TS, Pelaku Pencekik Polisi

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus menjelaskan kronologis penangkapan TS yang mencekik aparat di Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus berbincang dengan tersangka pengemudi pelawan polisi saat ditilang, TS, di Mapolres Metro Jakarta Barat, Sabtu 8 Februari 2020). (foto: Antara/Devi Nindy).

Jakarta - Pengemudi mobil berinisial TS yang kini menjadi tersangka karena melawan polisi lalu lintas saat ditilang di dekat jalan tol Angke 2 Jakarta Barat, mengaku ingin menghindari waktu penerapan ganjil genap. 

Modus berhenti di bahu jalan tol sering digunakan pengendara untuk menunggu waktu penerapan kawasan ganjil genap selesai pada pukul 10.00 WIB. 

"Yang bersangkutan mengaku berhenti di jalan tol untuk menghindari jam ganjil genap," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Mapolres Metro Jakarta Barat, Sabtu, 8 Februari 2020.

Saya khilaf, saya tidak akan mengulangi perbuatan saya lagi

Yusri menyebut pada Jumat, 7 Februari 2020 pukul 09.30 WIB, Bripka Rudy Rustam, polisi lalu lintas sebagai petugas jalan raya sempat, mengimbau TS untuk segera berjalan. 

Namun, TS malahan membangkang dan melawan Bripka Rudy dengan mengajak duel yang berujung tindakan penyerangan seperti mendorong dan mencekik. 

Tindakan tersebut sempat direkam oleh anggota sesama polisi lalu lintas, kemudian viral di media sosial. Setelah dilakukan penilangan, TS kemudian melarikan diri. 

Bripka Rudy yang tidak terima dengan kejadian tersebut belakangan melaporkan TS ke Polsek Tanjung Duren Jakarta Barat untuk dibuat laporan polisi. 

"Tadi malam yang bersangkutan diamankan di kedai kopi di Tebet, Jakarta Selatan pada Jumat pukul 22.30 WIB. Yang bersangkutan diamankan dan dibawa masuk ke Polres Metro Jakarta Barat untuk tadi malam pemeriksaan," ujar Yusri. 

Saat ditanya apakah TS adalah pegiat reformasi, Yusri maupun TS enggan memberikan jawaban pasti. 

"Masih kita dalami," ujar Yusri. 

Namun, dia menyebut tersangka TS adalah pekerja lepas yang banyak berkecimpung di biro jasa. 

"Setiap hari kerja serabutan, wiraswasta, banyak berkecimpung di biro jasa," ujar Yusri.

Pernyataan Yusri tersebut menjelaskan status pekerjaan TS yang membuat penasaran warganet atas jejak digital yang dia tinggalkan di media sosial. 

Pasalnya, jejak digital TS menampilkan banyak artikel yang dituliskan berkaitan dengan politik, dari akun media sosial Facebook yang mengatasnamakan dirinya. 

Selain itu, dia dikenal sebagai pegiat yang menjabat sebagai ketua umum sebuah organisasi mengenai reformasi, dalam kegiatan kegiatan konferensi pers bertajuk Sarasehan Politik Reformasi 98 di gedung Usmar Ismail Jalan Rasuna Said Blok C no 22, Kuningan, Jakarta Selatan pada 19 Maret 2019. 

Di media sosialnya, dia banyak berfoto dengan sejumlah pejabat negara dan pesohor, misalnya beberapa Menteri Kabinet Indonesia Maju. 

Ketika diberi kesempatan berbicara, TS mengaku bersalah atas perbuatannya melakukan kekerasan pada polisi lalu lintas yang menilangnya, dan membawa senjata tajam. 

"Saya khilaf, saya tidak akan mengulangi perbuatan saya lagi," ujar TS. 

Saat ditanya, dia enggan menjawab apakah dirinya merupakan aktivis reformasi, maupun tergabung dalam kegiatan politik tertentu.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Polisi Teuku Arsya Khadafi menyebut tersangka TS tidak kembali ke rumahnya saat akan ditangkap anggota gabungan Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Tanjung Duren setelah videonya viral di media sosial. 

"Diketahui tersangka tidak kembali ke kediaman setelah videonya viral, tersangka menenangkan diri di sebuah kedai kopi di kawasan Tebet," ujar Arsya. []

Berita terkait
Polisi di Sumut Dikerahkan Memburu Harun Masiku
Polda Sumatera Utara dan Polres sejajaran menindaklanjuti instruksi Kapolri melakukan pengejaran Harun Masiku.
Saatnya Polisi Beraksi Tembak di Tempat Harun Masiku
Agar Kapolri Idham Azis memerintahkan anak buahnya melakukan tembak di tempat, hidup atau mati, agar Harun Masiku keluar dari persembunyiannya.
Pelaku Begal Ojol di Makassar Diringkus Polisi
Setelah buron beberapa pekan, pelaku begal terhadap driver ojek online di Kota Makassar diringkus polisi.
0
Ini Alasan Mengapa Pemekaran Provinsi Papua Harus Dilakukan
Mantan Kapolri ini menyebut pemekaran wilayah sebenarnya bukan hal baru di Indonesia.