Kronologis Pasien Covid-19 Ditolak Warga Aceh Barat

Seorang pekerja kapal teluk Sinabang yang reaktif corona berdasarkan hasil rapid test ditolak warga Aceh Barat.
Masyarakat Desa Suak Raya, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat berkumpul di samping Puskesmas Penbantu (PUSTU) Suak Raya untuk menolak keberadaan pasien reaktif Covid-19, Selasa 7 Juli 2020.(Foto: Tagar/Vinda Eka Saputra)

Aceh Barat – Seorang pekerja kapal teluk Sinabang yang reaktif berdasarkan hasil rapid test yang dilakukan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan kemudian dikarantina oleh tim gugus tugas di Puskesmas Pembantu (PUSTU) Suak Raya, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, Aceh, dipindahkan ke posko gugus tugas Covid-19 Aceh Barat, Aceh.

Pemindahan pasien reaktif Covid-19 ini dilakukan oleh tim gugus tugas karena adanya penolakan oleh warga Desa Suak Raya yang tidak ingin Puskesmas Suak Raya dijadikan sebagai tempat karantina bagi pasien Covid-19.

Pejabat Sementara (PJS) Kepala Desa Suak Raya, Jufri mengatakan alasan penolakan yang dilakukan oleh warganya tersebut karena warga merasa khawatir dan takut nantinya akan tertular virus corona (Covid-19).

“Namun karena positifnya terlalu berlebihan sehingga kami meminta bantuan kepada anggota gugus dari kabupaten untuk menyikapi permintaan warga kami ini agar masyarakat menjadi tenang dan tidak khawatir lagi,” kata Jufri, Rabu, 8 Juli 2020.

Hasil rapat kemarin sudah ditanggapi dan sudah dipenuhi kemauan warga oleh tim gugus tugas Kabupaten Aceh Barat.

Kemudian dengan adanya protes warga menolak Puskesmas Suak Raya dijadikan sebagai tempat karantina sementara bagi pasien reaktif Covid-19, maka aparatur desa bersama tim gugus tugas Kabupaten Aceh Barat melakukan musyawarah terkait aksi protes warga tersebut.

“Hasil rapat kemarin sudah ditanggapi dan sudah dipenuhi kemauan warga oleh tim gugus tugas Kabupaten Aceh Barat bahwa penempatan pasien reaktif yang ada di Puskesma Suak Raya telah dipindahkan ke tempat yang lainnya yang sudah disiapkan oleh tim gugus tugas Kabupaten,” ujarnya.

Sementara itu, Irsadi Aristora, pelaksana gugus tugas Covid-19 Kabupaten Aceh Barat mengatakan aksi penolakan yang dilakukan oleh wara Desa Suak Raya sangat disayangkan, namun pihaknya dari gugus tugas tetap menghargai keputusan yang telah diambil dari hasil kesepakatan musyawarah bersama aparatur desa setempat.

Baca juga: Reaktif Corona, ABK Kapal Dikarantina di Aceh Barat

“Saya tidak bisa bayangkan jika saya yang berada diposisi itu, karena dia masih belum ada hasil positif maupun negatif melalui hasil swab, tapi masyarakat begitu reaksi sekali namun kita tetap menghargai hasil musyawarah dengan kepala desa,” ujarnya.

Berdasarkan hasil rapat yang dilakukan dengan aparatur desa setempat maka pasien tersebut telah dipindahkan ke posko gugus tugas Covid-19 Kabupate Aceh Barat yang terletak di Desa Seunebok, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat untuk selanjutnya akan dilakukan karantina sampai menunggu hasil swab keluar.[]

Berita terkait
Lagi, Seorang Warga Bireuen, Aceh Positif Covid-19
Pandemi penyakit Coronavirus Disease 2019 yang disebabkan virus corona belum berakhir. Warga diminta untuk menjalankan protokol kesehatan.
Sempat Diamankan, Polisi Lepas 8 Mahasiswa di Aceh
8 mahasiswa yang sebelumnya diamankan karena melakukan aksi di bundaran Simpang Lima, Kota Banda Aceh, Aceh kembali dilepas.
Makam Pahlawan Nasional Cut Meutia Rusak Total
Makam Pahlawan Nasional Cut Meutia di Aceh Utara, Aceh rusak berat akibat tertimpa pohon besar.
0
Elon Musk Sebut Pabrik Mobil Baru Tesla Rugi Miliaran Dolar
Pabrik mobil baru Tesla di Texas dan Berlin alami "kerugian miliaran dolar" di saat dua pabrik kesulitan untuk meningkatkan jumlah produksi