Kronologi Pengantar Galon Tewas Ditikam di Makassar

Seorang pengantar galon asal Flores Manggarai, Marcel, 24 tahun, tewas mengenaskan usai ditikan langganannya. Ini kronologi kejadian
Pelaku penikaman saat dibawah ke kantor polisi, Senin 14 September 2020. (Foto: Tagar/Lodi Aprianto)

Makassar - Seorang pengantar galon asal Flores Manggarai, Marcel, 24 tahun, tewas mengenaskan usai ditikan dengan senjata tajam badik di Jalan Bontoduri Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin 14 September 2020, sekitar pukul 16.00 WITA.

Marcel tewas karena mengalami luka tusuk pada bagian dada.
Kanit Reskrim Polsek Tamalate, AKP Ramli JR mengatakan, Marcel tewas ditikam oleh Syamsul Bahri, 43 tahun.

Saat di rumah pelaku, Marcel ini langsung ditikam dipungungnya hingga mengenai jantung.

Pelaku yang tak lain adalah konsumen galonnya ini, telah berhasil ditangkap di rumahnya atau lokasi penikaman, Jalan Bontoduri 6, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Berita terkait:

"Adanya informasi ini, petugas langsung melalukan penyelidikan. Dan kurang dari 15 menit, pelaku pun berhasi ditangkap di rumahnya sendiri," kata Ramli JR saat ditemui di lokasi penikaman, Senin 14 September 2020.

Ramli menceritakan, penikaman Marcel ini bermula ketika ia mengatar galon air ke rumah pelaku (Syamsul Bahri). Setelah tiba dirumah tersebut, pelaku ini langsung marah-marah.

Dan sewaktu Marcel hendak menurunkan galon, dia kemudian menikam Mercel dibagian punggung hingga tembus ke dada.

Marcel saat itu, masih sempat sadar dan berusaha untuk menyelamatkan diri. Dia berlari menjauhi pelaku bermaksud untuk mencari pertolongan.

Namun, ditengah perjalanan, tepatnya di Jalan Daeng Tata 1, dia langsung tumbang dipinggir jalan dan tak sadarkan diri. Warga yang melihat Marcel terkapar bersimbah darah, langsung heboh dan memberitahukan warga sekitar.

"Saat di rumah pelaku, Marcel ini langsung ditikam dipungungnya hingga mengenai jantung. Kemudian, ia lari dan ditengah jalan, mungkin kehabisan darah Marcel kemudian terjatuh dan meninggal dunia," ucap dia.

Hingga saat ini, pelaku bersama barang bukti sebilah badik telah diamankan di Mapolsek Tamalate, untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Sementara, korban telah dievakuasi dke Rumah Sakit (RS) Polri Bhayangkara Makassar. []

Berita terkait
Anggota DPRD Makassar Ambil Jenazah C-19 Divonis 4 bulan
Anggota DPRD Kota Makassar yang mengambil paksa jenazah pasien Covid-19 di Rumah Sakit Daya Makassar divonis 4 bulan penjara.
Polisi Bongkar Pengedar Sabu Jaringan Sidrap di Makassar
Tim Elang Satuan Narkoba Polrestabes Makassar membongkar pengedar narkotika jenis sabu jaringan Kabupaten Sidrap. Ini identitas pemasoknya.
Anak Band Edarkan Tembakau Sintetis di Makassar
Dua pengedar narkotika jenis tembakau sintesis seberat 1,3 Kg di Kota Makassar, ternyata anak band.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.