Kronologi Penangkapan Perampok Toke Sawit di Nagan Raya Aceh

Polisi berhasil menangkap dua pelaku perampokan toke sawit Nagan Raya di kawasan Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut).
Dua pelaku perampokan toke sawit di Desa Sukaraja, Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Aceh ditangkap di kawasan Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut). (Foto: Tagar/Dok Polres Nagan Raya.

Banda Aceh - Personel Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Satreskrim Polres) Nagan Raya, Aceh menangkap dua pelaku perampokan di kawasan Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut).

Kepala Satreskrim Polres Nagan Raya, Ajun Komisaris Polisi Fadillah Aditya Pratama mengatakan, dua pelaku perampokan itu adalah pria berinisial S, 36 tahun, warga kabupaten setempat dan DS, 34 tahun, warga Langkat, Sumut.

"Dua orang laki-laki ini diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan ancaman kekerasan terhadap korban bernama Suryanto, warga Nagan Raya," ujar Aditya dalam keterangannya, Jumat, 30 Oktober 2020 malam.

Sedangkan untuk kedua pelaku lainya masih dalam pengejaran.

Ia menjelaskan, aksi perampokan itu terjadi pada Jumat, 25 September 2020 sekira pukul 03.30 WIB di Desa Suka Raja, Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya. Pasca kejadian, korban langsung membuat laporan ke Mapolres Nagan Raya.

"Pada pukul 10.00 WIB korban membuat laporan ke Polsek Darul Makmur tentang pencurian dengan ancaman kekerasan yang dialami oleh pelapor," kata Aditya.

Kata Aditya, menanggapi laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan mengetahui pelaku sedang berada di wilayah Sumut pada Kamis, 29 Oktober 2020. Sehingga, polisi mengejar pelaku hingga ke provinsi tersebut.

Dari pengejaran itu, sambung Aditya, pelaku berinisial DS berhasil diamankan. Penangkapan ini turut dibantu oleh personel Reskrim Polsek Pangkalan Brandan, Langkat, Sumut.

Kemudian, kata Aditya, dari hasil pemeriksaan terhadap DS, polisi berhasil mengamankan pelaku lainnya berinisial S di Kecamatan Tanjung Pura, Langkat, Sumut.

"Sedangkan untuk kedua pelaku lainya masih dalam pengejaran. Kita juga masih mencari barang-barang bukti tersebut, apakah sudah dijual oleh pelaku atau bagaimana," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan satu keluarga di Desa Suka Raja, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, menjadi korban perampokan dan penyekapan pada Jumat, 25 September 2020 sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.

Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Fadhilla Aditya Pratama mengatakan yang menjadi korban perampokan dan penyekapan tersebut adalah Surianto alias Ucok (46) bersama dengan keluarganya.

“Peristiwa itu terjadi menjelang subuh, pelaku saat melakukan aksinya menggunakan penutup wajah dengan sebo dan pelaku berhasil membawa kabur satu unit mobil dan satu unit sepeda motor serta dua handphone,” kata AKP Fadhillah Aditya Pratama, Jumat, 25 September 2020.

Sebelum menguras harta benda milik korban, pelaku yang berjumlah empat orang tersebut juga sempat menyekap korban dengan keluarganya dengan cara mengikat tangan korban serta empat orang anaknya menggunakan lakban.

“Pelaku pada saat melakukan kejahatannya membawa senjata tajam dan memaksa korban beserta keluarganya yang sedang diikat,” katanya.

Selain berhasil membawa kabur satu mobil beserta satu sepeda motor milik korban, pelaku juga mengambil uang milik korban sejumlah dua juta rupiah. []

Berita terkait
Polisi Selidiki Motif Penusuk Ustaz saat Ceramah di Aceh
Polisi masih mendalami motif penusukan Ustaz Said saat menyampaikan ceramah maulid di Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh.
Ternyata Penusuk Ustaz saat Ceramah di Aceh Mantan Polisi
Pelaku penusukan ustaz saat ceramah di Aceh merupakan mantan polisi.
Infografis: Upah Minimum 34 Provinsi dari Aceh sampai Papua Barat
Upah minimum, standar wajib dipedomani pengusaha. Berikut upah minimum 2020 berlaku sama tahun 2021, di 34 provinsi dari Aceh sampai Papua Barat.
0
Mentan Ajak Ribuan Petani Bersama Antisipasi Krisis Pangan Global
Mentan mengajak semua pihak bersama berkontribusi terhadap upaya pencapaian ketahanan pangan.