Kronologi Pembakaran Bendera PDI Perjuangan

PDIP menempuh jalur hukum terkait pembakaran bendera partainya oleh demonstran di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu, 24 Juni 2020.
Massa aksi di gedung DPR/MPR pada 24 Juni 2020, membawa dan membakar bendera PDIP. (Foto: Tagar/Istimewa)

Jakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memutuskan untuk menempuh jalur hukum terkait pembakaran bendera partainya dalam sebuah aksi demo penolakan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di depan Gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu, 24 Juni 2020. 

"Mereka yang telah membakar bendera partai, PDI-Perjuangan dengan tegas menempuh jalan hukum. Jalan hukum inilah yang dilakukan oleh PDI pada tahun 1996, ketika pemerintahan yang otoriter mematikan demokrasi," kata Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, dalam siaran persnya, Rabu, 24 Juni 2020.

Awal Mula Pembakaran 

Demo penolakan terhadap RUU HIP dilakukan oleh Front Pembela Islam, Persaudaraan Alumni 212 dan Gerakan Nasional Pembela Fatwa yang mengatasnamakan aliansi nasional anti komunis (Anak NKRI).

Di depan gedung DPR, Jakarta, Rabu, 24 Juni 2020 itu, massa yang kebanyakan berpakaian putih-putih atau berpeci putih, melakukan pembakaran bendera berlogo palu arit dan bendera PDIP bersamaan.

"Bakar, bakar PKI, bakar PKI sekarang juga," teriakan massa sembari menyulutkan api.

Baca juga: Massa PDIP Dikhawatirkan Memburu Pembakar Benderanya

Para demonstran menduga PDIP merupakan pengusul RUU HIP yang belakangan menjadi polemik. Berdasarkan risalah rapat di DPR, persetujuan penuh terhadap RUU itu diberikan oleh tujuh fraksi, termasuk partai dengan logo moncong putih itu.

Sementara, Fraksi PKS menerima dengan catatan, dan Fraksi Partai Demokrat menarik diri dari pembahasan.

Sejumlah ormas keagamaan menyuarakan protes RUU HIP karena dianggap mereduksi Pancasila dan tak mencantumkan TAP MPRS soal pelarangan komunisme/marxisme di dalamnya. Akibatnya, isu kebangkitan PKI menggelinding bak bola liar.

PA 212 Usut Kabar Pembakaran Bendera PDIP

Juru Bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212, Haikal Hassan Baras, mengklaim tak melihat sama sekali adanya aksi pembakaran bendera PDIP saat demo berlangsung di depan Gedung DPR itu. Ia berjanji akan segera mengusut kasus itu.

"Lagi diusut juga. Takutnya ada penyusup yang suka adu domba," ujar Haikal.

Menurutnya, dalam agenda demonstrasi tidak ada kegiatan bakar bendera PDIP. Ia menuturkan pihaknya telah mengkondisikan massa untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat berdampak pada perpecahan bangsa.

"Bendera itu simbol. Ada imbauan sebelum turun aksi jangan melakukan hal-hal yang merusak persatuan," tutur Haikal.

Baca juga: Kutip 3 Pasal Pidana, PDIP Laporkan Pembakar Bendera

Pengamat Nilai Langkah PDIP Sudah Tepat

Pengamat Intelijen dan Keamanan Stanislaus Riyanta menilai langkah hukum yang ditempuh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sudah tepat. Ia juga mengapresiasi tindakan yang diambil Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

"PDIP tentu akan mengambil sikap dan harus diapresiasi, Megawati selaku ketua umum dengan cepat mengeluarkan edaran kepada kader-kadernya untuk menggunakan jalur hukum. Jika PDIP bersikap demikian tentu wajar karena lambang organisasi resmi partai yang mereka dirikan dan perjuangkan dibakar," ucap Stanislaus saat dihubungi Tagar, Sabtu, 27 Juni 2020.

Stanislaus mengatakan, tindakan pembakaran bendera partai berlambang moncong putih itu akan berdampak cukup besar. Jika tidak segera ditangani, kata dia, maka para pendukung PDIP akan bersikap tak terkontrol.

"Jika tidak ditangani dengan cepat maka bisa menjadi konflik antara kubu PA 212 dengan PDIP. Langkah hukum dari PDIP adalah solusi terbaik karena jika tidak justru para pendukung akan bertindak tanpa arah," kata Stanislaus. []

Berita terkait
Demo DPR, Pernusa Minta Polri Usut Pemilik Bendera PKI
Pernusa desak Polri usut para demonstrasi yang membawa dan bakar bendera PKI pada saat melakukan aksi di DPR, Rabu, 24 Juni 2020.
Jawaban PDIP Aceh Soal Bendera Partai Dibakar
DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Aceh menanggapi santai soal pembakaran bendera partai.
PDIP Sulsel Lapor Pembakar Bendera PDIP ke Polisi
Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat DPD PDI Perjuangan Sulawesi Selatan melaporkan massa yang membakar bendera PDIP ke polisi.