Kronologi Nikita Mirzani Jadi Tersangka Penganiayaan

Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan mantan suami sirinya Dipo Latief.
Nikita Mirzani. (Foto: Instagram/Nikita Mirzani)

Jakarta - Selebritis kontroversial Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan mantan suami sirinya Dipo Latief.

Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Andi Sanjaya. "Ya benar Nikita Mirzani sudah jadi tersangka," ucap Kompol Andi, Minggu, 14 Juli 2019.

Sebelumnya, Dipo Latief melayangkan laporan yang bersamaan dengan talak kepada Nikita setelah mereka menikah siri dan membangun rumah tangga. 

Dalam laporan tersebut mantan suami sirinya itu mengadukan pemukulan yang disangkakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi pada 2018.

"Itu laporan sejak 5 Juli 2018, Dipo sendiri yang melaporkan kejadiannya di Polres Jaksel," kata kuasa hukumnya Asfa Davy Bya.

Mendapat perlakuan yang tidak wajar itu membuat Dipo langsung melaporkan ke pihak berwajib tanpa didampingi oleh pihak manapun. Untuk memperkuat aduannya itu, dia kemudian membawa visum sebagai barang bukti.

"Saya awal-awal tak mengikuti karena Dipo langsung lapor saat itu. Kasus penganiayaan itu, dia membawa buktinya visum dan sudah diserahkan ke penyidik," tutur Asfa.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, wanita yang kerap dipanggil Nyai itu menjalani proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian untuk pengembangan laporan Dipo.

"Yang bersangkutan telah kami panggil dan sudah kami periksa dalam statusnya sebagai tersangka. Kasus penganiayaan yang dilaporkan oleh saudara Dipo," 'tutur Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Andi Sanjaya.

Dia menuturkan ibu tiga anak itu sudah ditetapkan menjadi tersangka sejak sepekan lalu.

"Dua atau tiga minggu lalu, seingat saya begitu. Nanti setelah ini kami akan melakukan pemberkasan dan kita kirim kejaksaan," tambah Andi.

Namun, menyandang status tersangka sepertinya tidak diterima oleh pihak Nikita Mirzani. Pihak kuasa hukum Nikita justru mengatakan dan menyanggah bahwa laporan tersebut keliru.

"Itu salah objek, jadi yang dilaporkan sebuah peristiwa, tapi buktinya itu sesuatu yang tidak dilakukan sama Nikita di situ, jadi ada miss di situ," ujar ucap kuasa hukum Nikita, Fachmi Bachmid, Minggu, 14 Juli 2019.

Dia mengatakan jika laporan Dipo tidak sesuai dengan fakta peristiwa.

"Iya dia (Dipo Latief) lapor penganiayaan terus diperiksa dan ditunjukkan sebuah foto, tapi itu bukan Nikita yang melakukan, dan peristiwanya jauh, entah Dipo dengan siapa," kata Fachmi.

Bahkan, Fachmi menuturkan jika Nikita telah mengklarifikasi soal laporan Dipo, saat menjalani pemeriksaan pekan lalu.

"Ya itu diperiksa untuk menjelaskan kalau bukan Nikita yang melakukannya, enggak tahu kejadiannya kapan, dia (Dipo Latief) dipukuli siapa," tutur Fachmi.

Terkait langkah hukum selanjutnya, Fachmi berharap ada pertemuan antar pihak yang diinisiasi oleh polisi. Soal waktu pertemuan, Fachmi menyerahkan kepada pihak kepolisian.

"Ya itu makanya mau dikonfrontir. (Soal waktu pertemuan) ya urusan penyidiklah," ujar Fachmi.

Baca juga:

Berita terkait