Kronologi Lengkap OTT Bupati Probolinggo dan Suaminya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Tagar/Dok KPK)

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin atas dugaan suap jual beli jabatan untuk kepala desa. KPK juga mengamankan 20 orang lainnya terkait kasus ini.

Sebagai penerima, yakni Puput Tantriana Sari (PTS) selaku Bupati Probolinggo , Hasan Aminuddin (HA) anggota DPR RI sekaligus suami PTS, Doddy Kurniawan (DK) selaku Camat Camat Krejengan, dan Muhammad Ridwan (MR) selaku Camat Paiton.

Sedangkan sebagai pemberi sebanyak 18 orang yang akan menduduki pejabat kepala desa, yaitu Sumarto (SO), Ali Wafa (AW), Mawardi (MW), Mashudi (MU), Maliha (MI), Mohammad Bambang (MB), Masruhen (MH), Abdul Wafi (AW), Kho'im (KO).

Selanjutnya, Ahkmad Saifullah (AS), Jaelani (JL), Uhar (UR), Nurul Hadi (NH), Nuruh Huda (NUH), Hasan (HS), Sahir (SR), Sugito (SO), dan Samsudin (SD).

Operasi tangkap tangan (OTT) kali ini, bermula saat tim KPK mengamankan 10 orang, Senin, 30 Agustus 2021 pukul 04.00 wib di beberapa tempat diwilayah Probolinggo. Ke-10 orang tersebut adalah:

a. PTS (Puput Tantriana Sari), Bupati Probolinggo Periode periode 2013- 2018 dan periode 2019-2024.

b. HA (Hasan Aminuddin), anggota DPR RI periode 2014-2019 dan periode 2019-2024 serta pernah menjabat sebagai Bupati Probolinggo periode 2003-2008 dan

periode 2008-2013.

c. DK (Doddy Kurniawan,), ASN (Camat Camat Krejengan).

d. SO (Sumarto), ASN (Pejabat Kades Karangren).

e. PR (Ponirin), ASN (Camat Kraksaan).

f. IS (Imam Syafi’i), ASN (Camat Banyuayar).

g. MR (Muhamad Ridwan), ASN (Camat Paiton).

h. HT (Hary Tjahjono), ASN (Camat Gading).

i. PJK (Pitra Jaya Kusuma), Ajudan.

j. FR (Faisal Rahman), Ajudan.

"Pada Minggu tanggal 29 Agustus 2021, Tim KPK menerima informasi dari masyarakat akan adanya dugaan terjadinya penerimaan sejumlah uang oleh Penyelenggara Negara

yang diduga telah disiapkan dan diberikan oleh DK Camat Krejengan bersama dengan SO," ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, saat jumpa pers, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/8/2021) dini hari WIB.

Alex menyebut, sebelumnya DK dan SO telah menyepakati dan menyiapkan proposal usulan nama-nama calon Pejabat Kepala Desa serta sejumlah uang untuk diserahkan kepada HA yang merupakan suami sekaligus orang kepercayaan dari Bupati Probolinggo PTS untuk dilakukan seleksi dan membubuhkan paraf sebagai tanda bukti persetujuan mewakili PTS.

"Saat diamankan oleh Tim KPK, DK dan SO membawa uang sejumlah Rp240 juta dan proposal usulan nama untuk menjadi Pejabat Kepala Desa yang diduga berasal dari para ASN di Pemerintah Kabupaten Probolinggo yang menginginkan posisi untuk menjabat Kepala Desa di beberapa wilayah di Kabupaten Probolinggo sedangkan MR turut diamankan bersama uang sejumlah Rp112.500.000,- dirumah kediaman pribadinya di wilayah Curug Ginting, Kecamatan Kanigarang, Probolinggo," tambahnya.

Pada hari, Senin (30/8/2021), KPK bergerak dan mengamankan HA, PRT, PJK dan FR di salah satu rumah yang beralamat di Jalan Ahmad Yani, Probolinggo.

"Semua pihak yang diamankan tersebut dibawa ke Polda Jawa Timur untuk dilakukan permintaan keterangan dan selanjutnya dibawa ke gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," sebut Alex.

Adapun barang bukti, yang diamankan diantaranya berbagai dokumen dan uang sejumlah Rp362.500.000,00 

Baca Juga:

Berita terkait
KPK OTT Bupati dan Anggota DPR di Jawa Timur
Ali Fikri mengatakan, saat ini tim KPK dan pihak yang diamankan masih berada di Jawa Timur.
Carlo Ancelotti Kesal Karena Real Madrid Kehilangan Dua Poin
Pelatih asal Italia itu mengatakan kesal dengan pertahanan babak kedua Real Madrid yang kebobolan dua gol
Pasca Bebas dari Drama OTT DPKPP, Iryanto: Saya Tidak Dendam
Pasca bebas murni dari kasus OTT DPKPP Kabupaten Bogor, Irayano tidak menaruh dendam hanya saja ia menyakini siapa yang berbuat bertangungjawab.
0
Mensos Risma Berbagi Tips untuk Meningkatkan Usaha Mikro Bisa Melejit dengan Keuntungan Miliaran
Menteri Sosial Tri Rismaharini berbagi kiat usaha kepada ibu-ibu penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH). Simak ulasannya.