Jeneponto - Jusri, 44 tahun, salah seorang anggota DPRD Jeneponto menjadi korban penganiayaan di Lingkungan Mannuruki, Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulsel, Sabtu 24 Oktober 2020. Jusri dibacok parang.
Peristiwa pembacokan ini terjadi sekitar pukul 17.30 WITA. Berdasarkan informasi yang dihimpun, penganiayaan ini bermula saat Jusri mendatangi rumah pelaku dan tiba-tiba melemparinya dengan batu.
Adanya pelemparan tersebut, pelaku tidak terima dan langsung mengajak Jusri untuk berkelahi. Kemudian, perkelahian itupun tak terhindar.
Dia telah menyerahkan diri di Mapolres Jeneponto.
Usman yang tengah membawa senjata tajam parang langsung membacok korban dan mengenai kepala bagian belakang, tepat dekat telinganya.
Baca juga:
- Legislator DPRD Jeneponto Dibacok, Begini Kondisinya
- Kondisi Terkini Polisi Kena Bacok di Makassar
- Pelaku Pembacok Istri dan Mertua di Makassar Ditembak Mati
- Suami di Makassar Bacok Istri dan Mertuanya
Melihat korban terkapar dengan bersimbah darah, warga sekitar langsung mengevakuasinya ke rumah sakit Lanto Daeng Pasewang Jeneponto untuk diberikan perawatan medis. Sementara, pelaku juga langsung menyerahkan diri ke Mapolres Jeneponto.
Kasubag Humas Polres Jeneponto, AKP Sahrul saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan, pelaku Usman telah diamankan di Mapolres Jeneponto.
"Benar, pelaku telah diamankan. Dia telah menyerahkan diri di Mapolres Jeneponto," kata Syahrul kepada Tagar, Sabtu 24 Oktober 2020 malam.
Syahrul mengaku, kasus penganiayaan ini sementara dalam penyelidikan petugas. Ia mengaku, jika dugaan awal penganiayaan ini karena adanya kesalahpahaman antara legislator Partai Berkarya ini dengan pihak keluarga Usman.
"Kasus sementara dalam penyelidikan Polsek Tamalate. Jusri ini masih saudara sepupu dengan istri pelaku. Dan pasca kejadian, situasi sementara terkendali," tegasnya. []