Kronologi BNNP DIY Menangkap Kurir Sabu Beserta Pacarnya

BNNP DIY berhasil menangkap pemasok narkotika jenis Sabu di Yogyakarta. Tersangka ditangkap bersama pacarnya.
BNNP DIY saat jumpa pers ungkap penyalahgunaan narkoba (Tagar/Evi Nur Afiah).

Yogyakarta - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY menangkap seorang kurir yang menjadi pemasok Sabu di wilayah Yogyakarta. Dari tangan tersangka, petugas mendapat 61,08 gram Sabu.

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP DIY Komisaris Polisi (Kompol) Tri Yunianto mengatakan, tersangka adalah MCH warga Surakarta, Jawa Tengah. Dalam penangkapan tersebut, petugas juga meringkus seorang wanita yang tak lain adalah pacar MCH.

Ketika dilakukan tes urin, hasil keduanya menunjukkan positif mengonsumsi narkoba. Penangkapan keduanya pada Senin, 9 November 2020 di Surakarta, Jawa Tengah.

“Tersangka ini kurir sabu. Jadi barang haramnya itu suruhan orang, sementara tersangka hanya menyediakan. Kalau peran perempuan nya apakah ikut terlibat dalam jaringan , kami belum tahu tapi yang pasti pacarnya juga mengonsumsi,” kata Tri kepada wartawan saat jumpa pers di kantor BNNP DIY. Kamis, 19 November 2020.

Kami masih mendalami siapa bandar di balik kurir sabu ini. Dari keterangan MCH, ia mendapatkan komisi dari seseorang yang menyuruhnya,

Kompol Tri membeberkan, penangkapan tersangka MCH merupakan hasil pengembangan dari para tersangka penyalahgunaan narkotika yang terjadi di Yogyakarta. Pihaknya mendapat informasi jika Sabu-sabu itu didapat dari provinsi tetangga yaitu Surakarta, Jawa Tengah.

Kemudian pihaknya langsung melakukan penyelidikan di wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya. Tidak sia-sia, rupanya kerja keras petugas BNNP DIY membuahkan hasil. Tersangka berhasil digelandang beserta barang buktinya.

Berdasarkan pengakuannya, tersangka yang bekerja sebagai sales di wilayah Surakarta dalam melakoni pekerjaan sebagai kurir sabu, sudah berjalan selama 3 bulan. MCH juga mendapat komisi dari seseorang yang menyuruhnya tersebut.

“Kami masih mendalami siapa bandar di balik kurir sabu ini. Dari keterangan MCH, ia mendapatkan komisi dari seseorang yang menyuruhnya,” ucapnya.

Kompol Tri menambahkan, selama Agustus sampai November 2020, BNNP DIY berhasil mengungkap 6 kasus narkotika dengan 15 pelaku. Dari jumlah tersebut, 13 orang laki-laki dan dua orang perempuan.

“Dari 15 orang pelaku, yang diproses 3 orang termasuk tersangka MCH ini. Sisanya kami lakukan rehabilitasi,” ujarnya.

Adapun total keseluruhan barang bukti yang diamankan berupa sabu total 65,42 gram dan Tembakau Gorila 4,13 gram. []

Baca juga:

Berita terkait
Penampakan Jimat Milik Pelaku Penganiayaan di Yogyakarta
Polisi menemukan lima jimat dalam dompet milik pelaku penganiayaan terhadap Anton yang dituduh klitih di Yogyakarta.
Motif Aniaya dan Rampas Berkedok Tuduh Klitih di Yogyakarta
Dua orang menganiaya dan merampas harta milik korban yang dituduh sebagai pelaku klitih di Yogyakarta. Ternyata ini motif dan otak pelakunya.
Warga di Yogyakarta Dituduh Klitih, Babak Belur dan Dirampas
Warga Gunungkidul dituduh pelaku klitih saat melintas di Kota Yogyakarta. Akibatnya korban babak belur dan barang berharganya dirampas.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.