Kriminolog Soroti Kasus Penusukan Syekh Ali Jaber

Kriminolog dan pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menyoroti penusuk Syekh Ali Jaber musti diperiksa kondisi kejiwaannya mendalam.
Kriminolog dan pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menyoroti penusuk Syekh Ali Jaber musti diperiksa kondisi kejiwaannya mendalam. (Foto: Istimewa)

Jakarta - Kriminolog dan pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menyarankan agar pengusutan kasus penusukan Syekh Ali Jaber jangan tergesa-gesa dihentikan hanya karena alasan pelaku adalah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). 

"Hakim dapat memerintahkan agar pelaku semacam itu dirawat di RS jiwa. Tapi jika kasus buru-buru disetop di tingkat penyelidikan, bagaimana mungkin perintah hakim tersebut bisa ada?" kata Reza kepada wartawan di Jakarta, Senin, 14 September 2020. 

Gangguan jiwa tipe apa? Apakah termasuk tipe yang mendapat pemaafan hukum?

Menurut dia, jika memang pelaku adalah ODGJ, maka harus didalami secara komprehensif. Dia menekankan kasus tidak bisa dihentikan begitu saja hanya karena alasan yang belum didalami. 

Baca juga: Syekh Ali Jaber Tidak Terima Penikamnya Dianggap Gila

Alasannya, kata Reza, gangguan jiwa bisa mendapat pemaafan hukum. Namun, jika sudah divonis terkena gangguan jiwa, dilakukan terburu-buru maka kasus berhenti begitu saja. 

"Gangguan jiwa tipe apa? Apakah termasuk tipe yang mendapat pemaafan hukum?" ujarnya.

Menurut dia, jika memang ada vonis gangguan jiwa maka pihak yang bertanggung jawab menjaga ODGJ bisa terkena kasus pidana lantaran dianggap lalai membiarkannya menjadi pelaku penusukan dan membahayakan orang lain. 

Reza pun mempertanyakan kasus penusukan serupa yang menyerang ulama, kemudian kasusnya berhenti karena ada indikasi pelaku merupakan ODGJ. 

"Apa kabar para pelaku penyerangan pemuka agama pada kejadian-kejadian terdahulu, yang disebut juga mengidap gangguan jiwa? Mereka dirawat?" kata Reza.

Baca juga: Kasus Penusukan Syekh Ali Jaber, MUI Setujui Mahfud Md

Sebelumnya, Syekh Ali Jaber menengarai pelaku yang menikamnya dengan pisau saat mengisi acara di salah satu masjid di Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung, pada Minggu sore, 13 September 2020, merupakan orang yang terlatih, bukan orang dengan gangguan jiwa.

"Saya masih tidak terima pelaku ini bila dianggap gila," ujar Syekh Ali Jaber saat memberikan keterangan kepada media di Bandarlampung, dikutip Tagar, Senin, 14 September 2020.

Ulama asal Arab Saudi itu menceritakan, saat berhadapan langsung dengan pelaku, yang bersangkutan mencoba menusuknya pada bagian vital. Akan tetapi, karena ada sedikit gerakan darinya, pisau tersebut justru terkena lengan atas kanannya atau bagian bahu.

"Reaksi pelaku saat berhadapan dengan saya, dia coba tusuk. Kemudian karena gagal menusuk di bagian yang dinginkan, pisau yang menancap di tangan ini coba ditariknya dengan kekuatan dan keberanian namun patah saat ada gerakan memutar dari saya," ucapnya.

"Melihat itu mohon maaf ini bukan seperti orang gila, dia sangat berani bahkan terlatih," ujar Syekh Ali Jaber. []

Berita terkait
Ali Jaber Ditusuk, HNW: Perlu UU Perlindungan Tokoh Agama
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menilai Indonesia perlu memiliki Undang-Undang (UU) Perlindungan Tokoh Agama, terlebih ada kasus Syekh Ali Jaber.
Usai Ditikam, Syekh Ali Jaber Makin Semangat Berdakwah
Syekh Ali Jaber berpesan khususnya umat Islam untuk tidak terprovokasi dengan peristiwa penikaman dirinya di Lampung. Dia semangat berdakwah.
Profil Syekh Ali Jaber, Diserang Ketika Ceramah
Nama Syekh Ali Jaber sebagai pendakwah Islam sudah dikenal luas masyarakat Indonesia karena kerap muncul di layar kaca televisi.