Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menyampaikan berbagai kesulitan yang dialami para pemilih saat Pemilihan Umum digelar pada 17 April 2019.
Maka kami menyerahkan sepenuhnya desain keserentakannya nanti seperti apa kepada pembuat undang-undang, tetapi ini beberapa catatan kami.
"Jadi keserentakan (Pemilu) ini ternyata cukup merepotkan dan membingungkan bagi pemilih terutama karena jumlah surat suara yang banyak, dan jumlah kandidat yang harus dipilih itu dalam surat suara itu jumlahnya cukup banyak," kata Arief saat konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, 11 November 2019.
Arief mengatakan formulasi baru untuk mengantisipasi adanya kebingungan masyarakat dalam menentukan pilihan sepatutnya segera dihadirkan. Termasuk begitu banyak surat suara yang membingungkan pemilih.
"Maka kami menyerahkan sepenuhnya desain keserentakannya nanti seperti apa kepada pembuat undang-undang, tetapi ini beberapa catatan kami," ucap dia.
Persoalan lainnya yang disampaikan KPU di hadapan Jokowi ialah munculnya isu-isu yang menjadikan masyarakat terpecah belah saat Pemilu 2019. Berbagai kepentingan, kata Arief, menimbulkan banyak berita bohong atau hoaks tersebar ke publik.
"Kemudian karena keserentakan itu juga membuat isu atau topik kampanye itu jadi bercampur, antara isu kampanye legislatif, eksekutif, isu kampanye politik di tingkat nasional, di tingkat lokal, kemudian agak membuat pemilih tidak fokus terkait dengan isu-isu kampanye," tutur dia.
Sejatinya, lanjut Arief, fenomena hoaks yang muncul di media sosial bersamaan dengan Pemilu 2019 tak terulang lagi.
"Terkait fenomena yang luar biasa yang muncul di 2019, terkait dengan penggunaan media sosial. Kami sering menyebutnya pemilu medsos, baik karena penyebaran hoaks, berita bohong, fitnah, ujaran kebencian dan lain-lain ini perlu kita antisipasi," tutur Arief.