KPU Ubah Konsep Debat, Tidak Ada Lagi Kisi-kisi

KPU akan merubah format debat di antaranya persoalan penataan panggung, penambahan waktu bicara paslon, dan penempatan penonton.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan. (Foto: Istimewa)

Jakarta, (Tagar 21/1/2019) - Pada debat kedua pada 17 Februari 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tidak akan membuat kisi-kisi pertanyaan. Debat kedua akan mengangkat tema Energi dan Pangan, Sumber Daya dan Lingkungan hidup, dan Infrastruktur.

Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan, susunan materi pertanyaan tetap akan dibuat oleh panelis pada debat kedua, sama seperti debat pertama yang lalu.

"Kalau tidak ada pertanyaan yang dibuat oleh panelis justru melanggar Undang-Undang. Yang sesuai sama UU, adalah debat materinya disusun oleh panelis, panelis itu ditunjuk oleh KPU," Wahyu di Gedung KPU RI Jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat, Senin (21/1).

Dalam debat kedua, KPU akan merubah format debat di antaranya persoalan penataan panggung, penambahan waktu bicara paslon, dan penempatan penonton.

"Durasi bagian evaluasi kita, penyampaian visi misi hanya 3 menit ini dirasa kurang. Debat kedua ditambah sehingga memungkinkan kandidat sampaikan visi misi lebih utuh," ujarnya.

Soal tata panggung, di belakang kandidat tidak ada lagi penonton. Hal tersebut dia berkaca pada debat pertama, karena dianggap tidak tertib dan gaduh.

"Pas debat pertama kan ada orang-orang itu di belakang, kan gaduh, tidak tertib. Untuk debat kedua tidak. Kami pastikan format debat membuat penonton di rumah lebih nyaman menyaksikan," ujarnya.

Dia juga mengatakan moderator dalam debat kedua nanti, KPU akan menggantikan dengan yang baru.

"Kita punya konsep dimana setiap debat itu moderatornya ganti. Panelisnya ganti, supaya segar gitu dengan harapan selalu ada hal yang baru," ungkapnya.

Wahyu mengatakan, panelis dalam debat kedua akan disesuaikan dengan tema debat kedua.

"Iya nanti ya yang relevan. Kan ada SDA, infrastruktur, energi ya panelisnya tokoh-tokoh dan akademisi yang relevan sama tema," tuturnya.

KPU melakukan perubahan format mekanisme debat kedua bertujuan supaya paslon dapat mengeksplor gagasan, serta pemikiran dalam penyampaian visi dan misi secara lebih lugas dan rileks.

"Format mekanisme debat kedua dirancang lebih memungkinkan capres- cawapres lebih tampil lugas, rileks, dan original dan memungkinkan eksplorasi gagasan pemikiran dalam visi misi," paparnya. []

Berita terkait