KPU Sumbar Serahkan Petikan Pada Anggota DPRD

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar menyerahkan petikan keputusan KPU Sumbar, untuk penetapan anggota DPRD Sumbar terpilih periode 2019 - 2024
Anggota KPU Sumbar Izwariani saat acara penyerahan petikan keputusan KPU Sumbar, untuk penetapan calon anggota DPRD Sumbar terpilih periode 2019 - 2024. (Foto: Tagar/Rina akmal)

Padang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar menyerahkan petikan keputusan KPU Sumbar, untuk penetapan anggota DPRD Sumbar terpilih periode 2019 - 2024

Proses penyerahan berita acara petikan putusan penetapan itu dilaksanakan KPU Kamis 15 Agustus 2019 siang di Hotel Pangeran Beach Padang.

Hadir dalam penyerahan salinan putusan itu adalah 65 anggota DPRD Sumbar hasil pemilu 2019. Selain itu juga hadir unsur Pemprov Sumbar, Forkompinda dan undangan lainnya.

Sebelum penyerahan surat pemberitahuan, kegiatan tersebut juga di  isi dengan diskusi ringan dengan narasumber Pimpinan DPRD Sumbar diwakili Arkadius, Anggota Bawaslu Sumbar, Vifner, pemerhati pemilu di Sumbar, dan Komisioner KPU Sumbar masing-masing Gabril Daulai, Izwariani dan Yanuk Sri Mulyani.

"Hari ini kita semua sangat bahagia dan bersyukur karena pemilu sudah berjalan sesuai tahapan, kita akan terus meningkatkan pelayanan dan keterbukan, sehingga semua pihak bisa ikut mengkoreksi," ungkap Anggota KPU Sumbar Gabril, Kamis 15 Agustus 2019.

Dia juga menyampaikan, ke depan KPU akan meningkatkan pelayanan dan transparansi, sesuai standarisasi keterbukaan informasi publik.

Hal senada juga disampaikan Anggota KPU Sumbar yang lain, Izwariani, KPU akan tetap patuh pada aturan dalam sebuah proses. Dimana proses tersebut merupakan bagian dan harus dilalui.

“Alhamdulillah, semua proses sudah kami jalankan sesuai aturan dan saat ini kami sudah sampai pada ujung proses dengan menetapkan calon terpilih,” ungkap Izwaryani.

Sementara itu penjelasan calon anggota dewan terpilih dari Partai PKB, Firdaus menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja KPU Sumbar yang telah laksanakan tahapan pemilu 2019 berjalan baik.

Firdaus merupakan salah seorang dari beberapa orang anggota DPRD terpilih periode 2019-2024 yang ditetapkan KPU Sumbar yang merupakan 'wajah baru' di DPRD Sumbar tersebut.

Sedangkan, Nurnas anggota terpilih dari Partai Demokrat yang juga incumbent, juga mengapresiasi kerjasama KPU Sumbar.

"Saya apresiasi kerja KPU dan Bawaslu Sumbar yang telah menuntaskan semua tahapan Pemilu 2019 dengan aman dan Sumbar kondusif, juga kepada insan pers di Sumbar yang lebih satu tahun memberitakan alek demokrasi nasional di Sumbar lewat pemberitaan yang proporsional dan profesional,” kata Nurnas singkat. []

Artikel lainnya:

Berita terkait
45 Anggota DPRD Padang Dikukuhkan, Gerindra Terbanyak
Sebanyak 45 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Sumatera Barat (Sumbar) resmi dikukuhkan menjadi wakil rakyat periode 2019-2024
Mayat Bayi Merah, Mengambang di Bendungan Kota Padang
Jasad bayi yang masih merah dan bertali pusar ditemukan tersangkut di bendungan anak sungai, di Kota Padang, Sumatera barat.
Kronologi Perkosaan Bocah 14 Tahun di Padangsidempuan
Pria di Padangsidempuan berinisial JHH alias Bonjol tega menyekap dan memperkosa bocah perempuan 14 tahun selama tiga hari.
0
Yang Sedang Viral: Tentang ACT atau Aksi Cepat Tanggap, Pengelola Dana Masyarakat
Sebuah lembaga pengelola dana masyarakat, nama lembaganya ACT atau Aksi Cepat Tanggap, mendadak viral dan diselidiki polsi. Ada apa. Apa itu ACT.