KPU Sumatera Utara Hitung Ulang Suara di Nisel

KPU akhirnya menghitung ulang dan mencocokkan suara partai dan calon untuk DPRD tingkat Kabupaten Nisel
KPU Nisel membacakan C1 Hologram TPS 2 Desa Hiliasi Kecamatan Toma di Kantor KPU sumut (Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan - KPU Sumut terus melakukan rekapitulasi penghitungan suara untuk Kabupaten Nias Selatan (Nisel).

Sesuai rekomendasi Bawaslu, KPU akhirnya menghitung ulang dan mencocokkan suara partai dan calon untuk DPRD tingkat Kabupaten Nisel di dokumen DAA1 TPS, DA1 Kecamatan, DB1 Kabupaten dan dimasukkan ke DC1 provinsi.

Rapat pleno terbuka dipimpin Batara Manurung, Ira Wirtati, dan Syafrial Syah pada Sabtu 18 Mei 2019. KPU Kabupaten Nisel akhirnya membuka 32 kotak suara, membacakan C1 Plano DPRD Kabupaten Nisel untuk Kecamatan Toma.

Setelah menghitung 31 C1 Plano, rupanya satu C1 Plano di TPS 2 Desa Hiliasi, Kecamatan Toma tidak ditemukan atau ketinggalan. Komisioner KPU Sumut Batara Manurung pun meminta pendapat dari saksi peserta pemilu dan Bawaslu Sumut yang hadir.

"Karena C1 Plano TPS 2 di Desa Hiliasi tidak dibawa atau tidak ditemukan, kita hitung dari C1 Hologram saja, apakah saksi peserta pemilu dan Bawaslu setuju?" tanya Batara dan disetujui oleh saksi dan Bawaslu.

Baca juga: Kapolda Sumut : Bupati Nisel Harus Jamin Keamanan

Setelah C1 Plano dihitung dan disinkronkan, kemudian akan memasukkan hitungan C1 Plano ke DAA1, DA1, DB1 hingga DC1 untuk provinsi.

"Kita (KPU) sudah menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu untuk menghitung ulang C1 Plano dan hologram untuk 32 TPS di Kecamatan Toma, Kabupaten Nisel. DAA1 sudah dikerjakan, nanti akan dituangkan ke DA1 dan DB1 lalu ke DC1. Tapi pada prinsipnya dalam C1 Plano memang ada yang terlihat hasilnya nihil dan itu sudah disinkronkan. Kita harus selesaikan rekapitulasi ini," ujar Batara.

Rupanya, seusai Batara menyampaikan hasil rekapitulasi sementara, saksi Partai Perindo R Halawa mengeluhkan sikap dari KPU yang tidak menindaklanjuti rekomendasi dan laporannya di Bawaslu.

Baca juga: Di Kecamatan Ini, Total Suara Untuk DPRD Sumut Nol

"Izinkan saya bicara, jangan dibatasi, kenapa C1 Plano tidak dibacakan dan dibacakan hanya C1 Hologram, kami tidak terima dibacakan C1 Hologram. Lalu kenapa rekomendasi dari kami (Partai Perindo) Nisel untuk penghitungan suara ulang di kecamatan lain selain kecamatan Toma tidak dilakukan, ini bentuk tidak profesional KPU," terang Halawa.

Kemudian saksi ini coba ditenangkan oleh Ira Wirtati. Dia mengatakan bahwa KPU sudah menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu.

"Kita KPU hanya menerima rekomendasi dari Bawaslu untuk di Kecamatan Toma, silakan dikordinasikan kepada Bawaslu," terangnya.[] 

Berita terkait
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.